Advertisement
Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mendorong pembatasan impor terhadap komoditas etanol guna melindungi produk sampingan (by-product) dari industri gula dalam negeri, khususnya tetes tebu (molase).
"Jadi karena memang mungkin etanol itu memang kita masih impor. Kalau harus impor, kan impor boleh saja, tapi setidaknya tidak mengganggu apa yang dihasilkan dalam negeri, kan itu," kata Wamentan ditemui usai Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Ia mengungkapkan penumpukan tetes tebu terjadi karena keterbatasan penyerapan, bahkan beberapa pabrik gula terancam menghentikan proses giling akibat kekhawatiran meluasnya dampak tersebut yang tidak tertangani.
BACA JUGA: Aeromodelling Dipimpin Gunungkidul, Sepak Takraw Masih Sengit
Sudaryono menegaskan usulan pengaturan impor etanol telah ia sampaikan dalam rapat koordinasi terbatas lintas kementerian yang dikoordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, sebagai langkah agar tetes pabrik gula dapat termanfaatkan secara optimal.
Menurut dia, pengetatan impor etanol penting untuk menekan masuknya produk dari luar negeri agar tidak mematikan industri dalam negeri, sekaligus mendorong pemanfaatan hasil samping perkebunan tebu sebagai sumber etanol lokal.
"Ini kami raise (angkat) agar etanol diatur sehingga tetes dari pabrik gula ini bisa termanfaatkan secara maksimal, tidak numpuk, dan juga kita mengurangi impor dari etanol itu. Jadi, baru minggu yang lalu kami raise, saya sendiri yang juga hadir di rapat itu dan kami sampaikan terkait etanol," bebernya.
Wamentan menambahkan, pemerintah selalu membuka ruang dialog antara kepentingan industri dan pertanian, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan keseimbangan manfaat tanpa mengorbankan kesejahteraan petani maupun kelangsungan industri nasional.
"Nah ini, kami komunikasikan. Intinya apa sih? Intinya every body harus happy lah," kata Wamentan.
Ia menekankan, prinsip dasar impor adalah mengisi kekurangan produksi yang tidak mampu dipenuhi dalam negeri, bukan menggantikan produksi lokal, sehingga tidak boleh sampai merugikan pabrik gula maupun petani tebu.
"Intinya kan impor itu apa sih? Impor itu kan ngisi lubang yang bolong yang tidak bisa diisi industri dalam negeri. Bukan berarti mensubstitusi. Jangan sampai impor itu mematikan yang di dalam negeri, intinya kan itu prinsipnya," tuturnya.
Sudaryono menyebut hingga kini pembahasan kebijakan impor etanol belum sampai ke Presiden Prabowo Subianto, melainkan masih dalam koordinasi antar kementerian, termasuk dengan Menko Pangan Zulkifli Hasan untuk mencari solusi terbaik secara bertahap.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kementerian Pertanian tidak memberikan rekomendasi impor etanol, tetapi aspirasi petani dan industri gula yang mengalami penumpukan tetes terus disampaikan agar menjadi perhatian serius pemerintah.
Sebelumnya diberitakan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Jakarta, Jumat (29/8), mengatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tidak berdampak ke produsen tetes tebu domestik.
Menurut dia, selama ini volume impor tetes tebu dalam kurun lima tahun terakhir terus menurun, serta dalam aturan baru itu tidak lagi memerlukan rekomendasi.
Pemerintah telah melakukan deregulasi terkait kebijakan impor, dengan memberikan relaksasi terhadap 10 komoditas yakni produk kehutanan, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, bahan bakar lain, lalu ada sakarin, siklamat dan preparat bau-bauan mengandung alkohol, bahan kimia tertentu, mutiara, food tray, alas kaki, serta sepeda roda dua dan roda tiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Bupati Bantul Wajibkan ASN Jadi Anggota Kopdes Merah Putih
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Trump Turunkan Tarif Mobil dari Jepang 15 Persen per Hari Ini
- Harga Emas Diramal Tembus 4.000 Dolar AS Troy Ounce pada 2026
- Pasar Panel Surya RI Dikuasai Produk Murah China
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement