Advertisement
Daftar Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri Hari ini 17 Oktober 2025
Ilustrasi emas
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Harga emas batangan dari Galeri24 dan UBS kembali mengalami kenaikan pada Jumat (17/10/2025), sementara harga emas Antam tercatat stagnan.
Berdasarkan data dari laman resmi Galeri24, harga jual emas 1 gram pada Jumat pagi naik menjadi Rp2.426.000, dari sebelumnya Rp2.405.000 per gram.
Advertisement
Sementara itu, emas UBS juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp2.471.000 per gram, dari harga sebelumnya Rp2.446.000.
Berbeda dengan keduanya, harga emas Antam tercatat stabil di level Rp2.648.000 per gram, tidak berubah dibandingkan hari sebelumnya.
BACA JUGA
Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh masing-masing produsen juga mengalami penyesuaian. Harga buyback emas Antam berada di level Rp2.265.000 per gram, Galeri24 di Rp2.267.000 per gram, dan UBS di Rp2.265.000 per gram.
Sebagai informasi, buyback merupakan harga yang ditetapkan produsen apabila konsumen ingin menjual kembali emas batangan miliknya.
Untuk pilihan ukuran, emas Antam dan Galeri24 tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sedangkan emas UBS memiliki varian ukuran hingga 500 gram.
Daftar Harga Emas Antam 15 Oktober 2025:

Daftar Harga Emas Galeri24 15 Oktober 2025:

Daftar Harga Emas UBS 15 Oktober 2025:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dadap Sumilir Kulonprogo Hidupkan Lagi Cita Rasa Jawa Lewat Nasi Takir
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Regulasi Baru, Kenaikan UMP 2026 Berpotensi Berbeda di Tiap Daerah
- Kinerja Belanja APBN DIY Capai Rp16,66 Triliun hingga Oktober 2025
- Persaingan Chatbot AI Memanas, Pertumbuhan ChatGPT Mulai Melambat
- Indonesia Tak Lagi Impor Beras Medium pada 2025
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Kompak Turun per 7 Desember
- Cabai Rawit Naik, Mayoritas Harga Pangan Lain Turun
- Harga Pangan Meroket Jelang Nataru, Minyakita Masih di Atas HET
Advertisement
Advertisement



