Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati atas Wafatnya Guruh
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
Foto ilustrasi penjualan emas Antam. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut inflasi tahunan pada Oktober 2025 mencapai 2,86%, dipicu kenaikan harga emas, cabai merah, dan beras yang memberikan andil besar terhadap peningkatan IHK nasional.
Indonesia mengalami inflasi tahunan sebesar 2,86 persen year-on-year (yoy) pada Oktober 2025, terutama akibat kenaikan harga emas.
“Secara year-on-year, pada Oktober 2025 terjadi inflasi sebesar 2,86 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,01 pada Oktober 2024 menjadi 109,04 pada Oktober 2025,” ucap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Ia menyatakan, emas menjadi komoditas penyumbang utama inflasi tahunan pada Oktober 2025 dengan andil sebesar 0,68 persen, seiring dengan peningkatan harga emas global yang berdampak langsung terhadap pasar domestik.
Komoditas dengan andil inflasi terbesar lainnya adalah cabai merah (0,28 persen), beras (0,16 persen), tarif air minum PAM (0,14 persen), dan ikan segar (0,13 persen).
Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terbesar disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik 4,99 persen yoy dengan andil inflasi 1,43 persen. Komoditas yang paling berpengaruh dalam kelompok tersebut ialah cabai merah, diikuti beras dan bawang merah.
Kelompok pengeluaran selanjutnya yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi tahunan Oktober 2025 adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami inflasi sebesar 11,87 yoy dan memberikan andil inflasi sebesar 0,77 persen.
Inflasi juga terjadi pada kelompok pengeluaran yang lain, seperti kesehatan (2,11 persen yoy); perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (1,59 persen yoy); pendidikan (1,26 persen yoy); hingga transportasi (0,48 persen yoy).
Meskipun sebagian besar kelompok pengeluaran mengalami inflasi, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan masih mencatatkan deflasi sebesar 0,25 persen dengan andil minus 0,01 persen terhadap inflasi tahunan Oktober 2025.
Sementara menurut komponen, Pudji menyatakan seluruh komponen mengalami inflasi, baik komponen inti, komponen harga diatur pemerintah, maupun komponen harga bergejolak (volatile food), dengan inflasi tertinggi tercatat pada komponen harga bergejolak.
Ia menuturkan komponen inti tercatat mengalami inflasi tahunan 2,36 persen dengan kontribusi terhadap inflasi umum sebesar 1,52 persen. Selain emas, komoditas seperti minyak goreng dan kopi bubuk juga turut memberikan tekanan harga pada kelompok komponen tersebut.
Sementara itu, komponen harga diatur pemerintah naik 1,45 persen dengan andil inflasi 0,29 persen, terutama dipicu oleh kenaikan tarif air minum (PAM) di 14 wilayah serta harga sigaret kretek mesin (SKM).
“Kemudian komponen harga bergejolak mengalami inflasi sebesar 6,59 persen dengan andil inflasi sebesar 1,05 persen dan komoditas yang memberikan andil inflasi adalah cabai merah, beras, bawang merah, dan daging ayam ras,” kata Pudji Ismartini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.