Advertisement
Daftar Harga Bahan Pangan Hari Ini Sabtu 8 November 2025
Salah satu pedagang sembako di Pasar Beringharjo - Harian Jogja - Alfi Annissa Karin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum menunjukkan harga cabai rawit merah mencapai Rp41.650 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp31.400 per kg.
Berdasarkan data dari PIHPS pada Sabtu (8/11/2025), selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah di harga Rp41.800 per kg, bawang putih di harga Rp39.000 per kg.
Advertisement
Selain itu, beras kualitas bawah I di harga Rp14.450 per kg, beras kualitas bawah II Rp14.300 per kg, beras kualitas medium I Rp15.900 per kg, begitu pun beras kualitas medium II di harga Rp15.700 per kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp17.050 per kg, dan beras kualitas super II Rp16.550 per kg.
PIHPS juga mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp55.350 per kg, cabai merah keriting Rp55.400 per kg, dan cabai rawit hijau Rp36.850 per kg.
Kemudian, daging ayam ras di harga Rp37.550 per kg, daging sapi kualitas I Rp140.100 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp132.250 per kg. Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.800 per kg, gula pasir lokal Rp18.050 per kg.
Adapun minyak goreng curah di harga Rp18.650 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.450 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.350 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cuaca Ekstrem Terjang Bantul, 25 Titik Pohon Tumbang Tercatat BPBD
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bulog Kanwil Yogyakarta Mulai Salurkan Minyakita ke Pasar Tradisional
- Menkeu Purbaya Rombak 36 Pejabat Eselon II, DJBC Dominan
- Pelaporan SPT Lewat Coretax Tembus 867 Ribu, DJP Ingatkan Sanksi Denda
- Insentif PPh 21 2026 Positif, tetapi Belum Dongkrak Daya Beli
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Melonjak, Galeri24 dan UBS Kompak Naik
- Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru, Konflik Iran-AS Dorong Lonjakan
- KAI Sediakan Pengering Payung dan Pembersih Sepatu di Stasiun
Advertisement
Advertisement



