Advertisement
Bobibos Diklaim Setara RON 98, Perlu Uji dan Dukungan
Foto ilustrasi bahan bakar energi nabati atau biofuel. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mendorong PT Pertamina (Persero) memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bobibos. Sejak diluncurkan pada awal November 2025, inovasi BBM berbahan baku jerami itu ramai diperbincangkan publik.
Fahmy menjelaskan Bobibos—singkatan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos—diklaim mampu menghasilkan BBM dengan nilai oktan RON 98, setara Pertamax Turbo. Inovasi anak muda ini dinilai sebagai terobosan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang berpotensi menjadi alternatif BBM berkualitas tinggi, murah, dan ramah lingkungan.
Advertisement
“Namun Bobibos masih harus diuji kelayakan, baik melalui uji laboratorium maupun uji lapangan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Ia memaparkan uji laboratorium dapat dilakukan Lemigas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mencakup pengujian RON, sulfur, hingga emisi. Sementara uji lapangan dapat dilakukan Gaikindo dengan menguji penggunaan Bobibos pada berbagai jenis kendaraan hingga 50.000 km, sesuai standar internasional.
BACA JUGA
“Setelah lolos kedua uji tersebut, barulah Kementerian ESDM dapat mengeluarkan sertifikat layak untuk produksi dan pemasaran massal,” jelasnya.
Fahmy menilai proses produksi massal membutuhkan investasi besar dan jaringan distribusi luas di seluruh Indonesia, tantangan yang sulit dipenuhi pengembang Bobibos tanpa dukungan perusahaan besar.
Karena itu ia mendorong Pertamina terlibat, terutama dalam investasi dan penggunaan jaringan distribusi yang sudah dimiliki, mulai dari fasilitas penyimpanan hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Tanpa dukungan Pertamina akan sangat sulit bagi Bobibos diproduksi dan dipasarkan secara massal. Jangan sampai bernasib sama seperti blue energi pada era pemerintahan SBY, yang layu sebelum berkembang,” katanya.
Sementara itu, melansir JIBI/Bisnis.com, Kementerian ESDM menyebut seluruh BBM baru wajib melalui uji kelayakan laboratorium sebelum dipasarkan. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan pengujian mencakup uji oksidasi, uji mesin, dan serangkaian evaluasi yang membutuhkan waktu sekitar delapan bulan.
“Kalau BBM tersebut akan dimanfaatkan untuk bahan bakar resmi kendaraan, tentu harus melalui tahapan uji dulu,” ujarnya.
Laode mengonfirmasi Bobibos telah mengajukan uji laboratorium ke pemerintah. Namun hasilnya masih bersifat tertutup dan belum dapat diumumkan.
“Saya luruskan, ini belum disertifikasi. Baru sebatas laporan hasil uji,” tegasnya.
Ia menambahkan badan usaha atau produsen bahan bakar dapat bekerja sama dengan Lemigas sebelum mendapatkan sertifikat niaga untuk distribusi. Prosedur yang sama berlaku bagi semua inovasi BBM baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Di Forum AS, Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Gagal Bayar Utang
- Kelas Menengah Indonesia Menyusut, Ekonom Soroti Ancaman Mobilitas
- Bukber di Kulonprogo, Santap Kambing Guling dengan View Bandara
- Promo Bright Gas Ramaikan Kampoeng Ramadan Jogokariyan 2026
- Menperin: Produksi Pikap Mampu Penuhi 70.000 Unit, Potensi Rp27 T
- BI Yakin Inflasi Ramadan 2026 Terkendali di Target 2,5 Persen
- Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Lewat PINTAR BI Dibuka 26 Februari 2026
Advertisement
Advertisement






