Advertisement

Bobibos Diklaim Setara RON 98, Perlu Uji dan Dukungan

Anisatul Umah
Kamis, 20 November 2025 - 15:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Bobibos Diklaim Setara RON 98, Perlu Uji dan Dukungan Foto ilustrasi bahan bakar energi nabati atau biofuel. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mendorong PT Pertamina (Persero) memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bobibos. Sejak diluncurkan pada awal November 2025, inovasi BBM berbahan baku jerami itu ramai diperbincangkan publik.

Fahmy menjelaskan Bobibos—singkatan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos—diklaim mampu menghasilkan BBM dengan nilai oktan RON 98, setara Pertamax Turbo. Inovasi anak muda ini dinilai sebagai terobosan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang berpotensi menjadi alternatif BBM berkualitas tinggi, murah, dan ramah lingkungan.

Advertisement

“Namun Bobibos masih harus diuji kelayakan, baik melalui uji laboratorium maupun uji lapangan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Ia memaparkan uji laboratorium dapat dilakukan Lemigas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mencakup pengujian RON, sulfur, hingga emisi. Sementara uji lapangan dapat dilakukan Gaikindo dengan menguji penggunaan Bobibos pada berbagai jenis kendaraan hingga 50.000 km, sesuai standar internasional.

“Setelah lolos kedua uji tersebut, barulah Kementerian ESDM dapat mengeluarkan sertifikat layak untuk produksi dan pemasaran massal,” jelasnya.

Fahmy menilai proses produksi massal membutuhkan investasi besar dan jaringan distribusi luas di seluruh Indonesia, tantangan yang sulit dipenuhi pengembang Bobibos tanpa dukungan perusahaan besar.

Karena itu ia mendorong Pertamina terlibat, terutama dalam investasi dan penggunaan jaringan distribusi yang sudah dimiliki, mulai dari fasilitas penyimpanan hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Tanpa dukungan Pertamina akan sangat sulit bagi Bobibos diproduksi dan dipasarkan secara massal. Jangan sampai bernasib sama seperti blue energi pada era pemerintahan SBY, yang layu sebelum berkembang,” katanya.

Sementara itu, melansir JIBI/Bisnis.com, Kementerian ESDM menyebut seluruh BBM baru wajib melalui uji kelayakan laboratorium sebelum dipasarkan. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan pengujian mencakup uji oksidasi, uji mesin, dan serangkaian evaluasi yang membutuhkan waktu sekitar delapan bulan.

“Kalau BBM tersebut akan dimanfaatkan untuk bahan bakar resmi kendaraan, tentu harus melalui tahapan uji dulu,” ujarnya.

Laode mengonfirmasi Bobibos telah mengajukan uji laboratorium ke pemerintah. Namun hasilnya masih bersifat tertutup dan belum dapat diumumkan.

“Saya luruskan, ini belum disertifikasi. Baru sebatas laporan hasil uji,” tegasnya.

Ia menambahkan badan usaha atau produsen bahan bakar dapat bekerja sama dengan Lemigas sebelum mendapatkan sertifikat niaga untuk distribusi. Prosedur yang sama berlaku bagi semua inovasi BBM baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor di Jalan Gejayan Jogja

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor di Jalan Gejayan Jogja

Sleman
| Kamis, 20 November 2025, 15:57 WIB

Advertisement

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Wisata
| Selasa, 18 November 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement