Advertisement
Menkeu Tolak Kirim Balpres Ilegal untuk Korban Bencana Sumatera-Aceh
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Tanjung Priok Jakarta, Jumat (12/12/2025). (ANTARA - Imamatul Silfia)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengirimkan produk garmen atau balpres ilegal sitaan kepada korban bencana di Sumatera. Ia memastikan seluruh barang ilegal tetap dikelola sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan kan bagus buat bencana,” ujar Purbaya saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Advertisement
Menurut dia, apabila pemerintah ingin menyalurkan bantuan pakaian kepada korban bencana, maka lebih tepat menggunakan anggaran baru untuk menyediakan barang yang lebih layak dipakai. Barang-barang tersebut nantinya akan dibeli dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.
“Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri produk UMKM, dikirim ke bencana yang (barang) baru. Saya lebih baik mengeluarkan uang ke situ kalau terpaksa, dibanding pakai barang-barang balpres itu,” tegasnya.
BACA JUGA
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membuka peluang menyalurkan sitaan baju ilegal untuk korban bencana di Sumatera. Hal ini menyusul penindakan terhadap kontainer dan truk bermuatan garmen atau balpres ilegal.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa barang hasil penindakan otomatis menjadi barang milik negara (BMN). Penanganannya tidak melulu dimusnahkan, karena terdapat tiga opsi tindak lanjut: dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, atau dilelang.
Mengingat proses pemulihan bencana di Sumatera masih berjalan, DJBC mempertimbangkan opsi hibah terhadap sebagian barang sitaan tersebut.
“Siapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkan dan menggunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BSI Salurkan Zakat Rp289 Miliar ke BAZNAS, Terbesar di Indonesia
- Harga Plastik di Jogja Melonjak hingga 70 Persen, Penjualan Anjlok
- Serapan Anggaran di DIY Masih Rendah, TKD Jadi Penopang
- Inflasi DIY Maret 2026 0,45 Persen, Lebih Rendah dari Februari
- Aturan BBM Subsidi Baru, Logistik Nasional Terancam Terganggu
Advertisement
Advertisement









