Advertisement
Emas Antam Terjun Bebas, Harga Turun Rp95.000 per Gram
Foto ilustrasi penjualan emas Antam. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Tak hanya logam mulia UBS dan Galeri24, harga emas Antam juga mengalami penurunan tajam menjelang akhir tahun. Berdasarkan pantauan pada Selasa (30/12/2025), harga emas batangan Antam turun Rp95.000 dari sebelumnya Rp2.596.000 menjadi Rp2.501.000 per gram.
Seiring penurunan harga jual, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.360.000 per gram.
Advertisement
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
BACA JUGA
PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Daftar Harga Emas Antam Selasa (30/12/2025)
Harga emas 0,5 gram: Rp1.300.500
Harga emas 1 gram: Rp2.501.000
Harga emas 2 gram: Rp4.942.000
Harga emas 3 gram: Rp7.388.000
Harga emas 5 gram: Rp12.280.000
Harga emas 10 gram: Rp24.505.000
Harga emas 25 gram: Rp61.137.000
Harga emas 50 gram: Rp122.195.000
Harga emas 100 gram: Rp244.312.000
Harga emas 250 gram: Rp610.515.000
Harga emas 500 gram: Rp1.220.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.441.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, ketentuan pajak juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari administrasi perpajakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




