Advertisement

Pengaduan Kopdes Merah Putih Kini Bisa Lewat Call Center

Newswire
Rabu, 18 Februari 2026 - 14:27 WIB
Maya Herawati
Pengaduan Kopdes Merah Putih Kini Bisa Lewat Call Center Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih dibuat oleh AI ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Koperasi (Kemenkop) meluncurkan layanan call center untuk menampung pertanyaan dan pengaduan masyarakat terkait koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Hal ini ditegaskan Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan respons cepat terhadap persoalan koperasi di lapangan.

Peresmian call center dilakukan di Jakarta, Rabu (18/2/2026), dengan tujuan menyediakan kanal komunikasi resmi bagi anggota koperasi maupun masyarakat yang membutuhkan informasi maupun penyelesaian masalah terkait kegiatan perkoperasian.

Advertisement

"Call center sebagai bagian dari tanggung jawab kami untuk menyediakan layanan, menjawab pertanyaan, maupun menindaklanjuti pengaduan masyarakat, baik yang menyangkut masalah koperasi pada umumnya maupun khususnya kopdes merah putih," kata Ferry dalam peresmian call center di Jakarta, Rabu.

Ferry menjelaskan seluruh laporan yang masuk akan ditangani oleh tim khusus yang bertugas menindaklanjuti sekaligus memberikan respons kepada pelapor, baik dari kalangan masyarakat maupun pengurus koperasi.

Menurutnya, selama ini banyak anggota koperasi, terutama koperasi simpan pinjam, menyampaikan keluhan secara manual melalui surat atau pesan WhatsApp sehingga diperlukan sistem layanan yang lebih terstruktur. Permasalahan yang sering dilaporkan antara lain kendala administrasi dan operasional koperasi simpan pinjam, persoalan lahan serta pengelolaan Kopdes Merah Putih, hingga hambatan teknis dan regulasi di tingkat desa maupun kelurahan.

Ia menambahkan layanan call center nantinya akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) yang telah dikembangkan sebelumnya. Integrasi tersebut diharapkan memperkuat koordinasi serta mempercepat penyelesaian masalah koperasi di lapangan.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert Siagian menuturkan pembentukan call center merupakan tindak lanjut hasil survei lembaga independen pada akhir Desember yang merekomendasikan perlunya kanal khusus untuk Kopdes Merah Putih.

Ia menjelaskan call center ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, merespons perkembangan teknologi informasi dengan menghadirkan sistem interactive voice response (IVR) dan fitur chatbot. Kedua, mengakomodasi kebutuhan substansi perkoperasian, khususnya terkait Kopdes Merah Putih selain koperasi yang telah ada sebelumnya.

"Kedua, mengakomodasi substansi perkoperasian, khususnya terkait kopdes merah putih, di samping koperasi eksisting lainnya," kata dia.

Menurut Herbert, sistem IVR akan memudahkan interaksi masyarakat dengan Kemenkop, sedangkan chatbot berfungsi menghimpun berbagai informasi penting terkait Kopdes Merah Putih dalam bank data yang dapat diakses publik. Dengan demikian, layanan call center tidak hanya menampung pengaduan tetapi juga menjadi pusat informasi koperasi.

"Program kopdes merah putih merupakan jenis koperasi baru yang menjadi program strategis nasional pemerintah, terutama arahan Presiden. Karena itu, informasi, pertanyaan, atau pengaduan terkait KDKMP diharapkan dapat secara cepat direspons dan diselesaikan melalui call center ini," ujarnya.

Layanan call center Kemenkop beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 07.30 hingga 16.30 WIB untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi dan pengaduan koperasi secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dengan sistem digital pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kunjungan Wisata Bantul Libur Imlek Tembus 30 Ribu Wisatawan

Kunjungan Wisata Bantul Libur Imlek Tembus 30 Ribu Wisatawan

Bantul
| Rabu, 18 Februari 2026, 15:17 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement