Advertisement
Trump Ancam Naikkan Tarif Impor Tanpa Persetujuan Kongres
Donald Trump / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, WASHINGTON—Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menaikkan tarif impor lebih tinggi terhadap negara mitra dagang tanpa persetujuan Kongres seusai putusan Mahkamah Agung membatasi kewenangan eksekutif. Pernyataan ini memicu perhatian global karena berpotensi memicu konflik perdagangan baru yang berdampak pada ekonomi internasional.
Ancaman tersebut disampaikan Donald Trump pada Senin (23/2/2026), beberapa hari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan dasar hukum pemberlakuan tarif impor dengan alasan kewenangan tersebut secara konstitusional berada di tangan Kongres. Putusan itu menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan kebijakan perdagangan luar negeri AS.
Advertisement
Trump menyebut keputusan Mahkamah Agung tersebut sebagai sesuatu yang memalukan. Namun, ia juga menyatakan putusan tersebut justru memberinya ruang kewenangan yang lebih besar secara tidak langsung.
Melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, Trump memperingatkan negara-negara yang dianggap merugikan kepentingan ekonomi Amerika Serikat agar tidak memanfaatkan situasi tersebut untuk memicu konflik perdagangan baru.
BACA JUGA
"Negara mana pun yang ingin 'bermain-main' dengan keputusan mahkamah agung yang konyol ini, akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi, dan lebih buruk daripada [tarif] yang mereka setujui baru-baru ini," kata Trump.
Ia juga mengungkapkan telah menyiapkan langkah cadangan untuk mempertahankan kebijakan tarif yang telah diberlakukan sebelumnya, dengan alasan kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat.
Trump sekaligus menolak anggapan bahwa dirinya harus meminta persetujuan legislatif dalam urusan perdagangan internasional. Ia menilai kewenangan tersebut telah dimiliki sejak lama dalam kapasitasnya sebagai presiden.
Sebagai presiden, kata Trump, dirinya tidak harus berkonsultasi dengan Kongres untuk mendapatkan persetujuan mengenai tarif. Pernyataan tersebut menegaskan sikap pemerintahannya dalam mempertahankan kebijakan tarif impor sebagai instrumen utama perlindungan ekonomi nasional, di tengah dinamika hubungan dagang global yang masih penuh ketidakpastian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konflik Timur Tengah Mereda, Wall Street Kompak Parkir di Zona Hijau
- Harga Emas Antam 8 April Melonjak Tajam, Nyaris Sentuh Tiga Juta
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Advertisement
Banjir Kali Belik Jogja Terulang, Sudetan Disiapkan Mulai Tahun Ini
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- OJK DIY Soroti Kesenjangan Literasi dan Akses Keuangan Syariah
- Serapan Gabah Bulog DIY Tembus 157 Ribu Ton, NTP Petani Turun
- Harga Minyak Dunia Turun, Dampak ke BBM dan APBN Terasa
- Harga Emas Hari Ini Anjlok, UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Turun
- Konflik Timur Tengah Mereda, Wall Street Kompak Parkir di Zona Hijau
- Importir dan Distributor Diawasi Ketat untuk Jaga Harga Kedelai
- Rupiah Tertahan Tekanan Global, Pasar Tunggu Data Inflasi AS
Advertisement
Advertisement





