Advertisement
Trump Ancam Naikkan Tarif Impor Tanpa Persetujuan Kongres
Donald Trump / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, WASHINGTON—Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menaikkan tarif impor lebih tinggi terhadap negara mitra dagang tanpa persetujuan Kongres seusai putusan Mahkamah Agung membatasi kewenangan eksekutif. Pernyataan ini memicu perhatian global karena berpotensi memicu konflik perdagangan baru yang berdampak pada ekonomi internasional.
Ancaman tersebut disampaikan Donald Trump pada Senin (23/2/2026), beberapa hari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan dasar hukum pemberlakuan tarif impor dengan alasan kewenangan tersebut secara konstitusional berada di tangan Kongres. Putusan itu menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan kebijakan perdagangan luar negeri AS.
Advertisement
Trump menyebut keputusan Mahkamah Agung tersebut sebagai sesuatu yang memalukan. Namun, ia juga menyatakan putusan tersebut justru memberinya ruang kewenangan yang lebih besar secara tidak langsung.
Melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, Trump memperingatkan negara-negara yang dianggap merugikan kepentingan ekonomi Amerika Serikat agar tidak memanfaatkan situasi tersebut untuk memicu konflik perdagangan baru.
BACA JUGA
"Negara mana pun yang ingin 'bermain-main' dengan keputusan mahkamah agung yang konyol ini, akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi, dan lebih buruk daripada [tarif] yang mereka setujui baru-baru ini," kata Trump.
Ia juga mengungkapkan telah menyiapkan langkah cadangan untuk mempertahankan kebijakan tarif yang telah diberlakukan sebelumnya, dengan alasan kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat.
Trump sekaligus menolak anggapan bahwa dirinya harus meminta persetujuan legislatif dalam urusan perdagangan internasional. Ia menilai kewenangan tersebut telah dimiliki sejak lama dalam kapasitasnya sebagai presiden.
Sebagai presiden, kata Trump, dirinya tidak harus berkonsultasi dengan Kongres untuk mendapatkan persetujuan mengenai tarif. Pernyataan tersebut menegaskan sikap pemerintahannya dalam mempertahankan kebijakan tarif impor sebagai instrumen utama perlindungan ekonomi nasional, di tengah dinamika hubungan dagang global yang masih penuh ketidakpastian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Perempuan Ditemukan Meninggal di Kasihan Bantul, Polisi Ungkap Fakta
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Tukar Uang Baru BI Jogja 23-26 Februari 2026 di Empat Masjid
- THR ASN 2026 Segera Diumumkan, Dana Rp55 Triliun Siap Cair
- Antrean Tukar Uang Baru BI di Kauman Jogja Diserbu Warga
- Daftar Harga Emas Pegadaian 24 Februari 2026, Tembus Rp3.063.000
- INDEF Soroti ART ASRI, Regulasi Halal Dipertanyakan
- Bulog DIY Serap 24.111 Ton Gabah, Lampaui Target Februari
- Tiket Kereta Lebaran Daop 6 Jogja Tersedia 309 Ribu, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement





