Advertisement
Trump Ancam Naikkan Tarif Impor Tanpa Persetujuan Kongres
Donald Trump / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, WASHINGTON—Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menaikkan tarif impor lebih tinggi terhadap negara mitra dagang tanpa persetujuan Kongres seusai putusan Mahkamah Agung membatasi kewenangan eksekutif. Pernyataan ini memicu perhatian global karena berpotensi memicu konflik perdagangan baru yang berdampak pada ekonomi internasional.
Ancaman tersebut disampaikan Donald Trump pada Senin (23/2/2026), beberapa hari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan dasar hukum pemberlakuan tarif impor dengan alasan kewenangan tersebut secara konstitusional berada di tangan Kongres. Putusan itu menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan kebijakan perdagangan luar negeri AS.
Advertisement
Trump menyebut keputusan Mahkamah Agung tersebut sebagai sesuatu yang memalukan. Namun, ia juga menyatakan putusan tersebut justru memberinya ruang kewenangan yang lebih besar secara tidak langsung.
Melalui platform media sosial miliknya, Truth Social, Trump memperingatkan negara-negara yang dianggap merugikan kepentingan ekonomi Amerika Serikat agar tidak memanfaatkan situasi tersebut untuk memicu konflik perdagangan baru.
BACA JUGA
"Negara mana pun yang ingin 'bermain-main' dengan keputusan mahkamah agung yang konyol ini, akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi, dan lebih buruk daripada [tarif] yang mereka setujui baru-baru ini," kata Trump.
Ia juga mengungkapkan telah menyiapkan langkah cadangan untuk mempertahankan kebijakan tarif yang telah diberlakukan sebelumnya, dengan alasan kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat.
Trump sekaligus menolak anggapan bahwa dirinya harus meminta persetujuan legislatif dalam urusan perdagangan internasional. Ia menilai kewenangan tersebut telah dimiliki sejak lama dalam kapasitasnya sebagai presiden.
Sebagai presiden, kata Trump, dirinya tidak harus berkonsultasi dengan Kongres untuk mendapatkan persetujuan mengenai tarif. Pernyataan tersebut menegaskan sikap pemerintahannya dalam mempertahankan kebijakan tarif impor sebagai instrumen utama perlindungan ekonomi nasional, di tengah dinamika hubungan dagang global yang masih penuh ketidakpastian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Sebut Amankan Pasokan Energi Sebelum Gejolak Timur Tengah
- Tiket Lebaran Masih Tersedia, 41.067 Penumpang Padati Daop 6 Jogja
- Konflik AS-Iran Ancam Harga Minyak, Tekan Fiskal Indonesia
- Anggaran MBG Tembus Rp19 Triliun per Bulan, Ini Datanya
- Pertamina Antisipasi Gangguan Pasokan Energi dari Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendag Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran 2026
- Tiket Lebaran Masih Tersedia, 41.067 Penumpang Padati Daop 6 Jogja
- Pertamina Sebut Amankan Pasokan Energi Sebelum Gejolak Timur Tengah
- Lorong Bernuansa Masjid Nabawi Sambut Pemudik di Stasiun Jogja
- Minyakita Sulit Ditemukan di Pasar Pedagang Diminta Urus NIB
- Jepang Lepas Cadangan Minyak Saat Jalur Hormuz Terganggu
- Tekanan Harga Barang dan Jasa Diperkirakan Menguat Menjelang Lebaran
Advertisement
Advertisement







