Advertisement
Korea Selatan Siapkan Aturan Bebas Visa untuk Warga Indonesia
Paspor, visa - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Korea Selatan menyiapkan kebijakan bebas visa bagi wisatawan Indonesia sebagai bagian strategi ambisius mengejar target 30 juta kunjungan turis mancanegara. Hal ini ditegaskan pemerintah dalam paket kebijakan pariwisata nasional yang mencakup pelonggaran visa, perluasan transportasi, dan penertiban praktik harga berlebih.
Pemerintah Korea Selatan meresmikan paket kebijakan pariwisata baru pada Rabu, yang juga mencakup pengembangan rute penerbangan regional serta penindakan tegas terhadap praktik “tembak harga” (price gouging). Kebijakan tersebut menjadi bagian upaya besar negara itu untuk meningkatkan daya tarik wisata dan memperkuat posisi di tengah persaingan kawasan.
Advertisement
Program yang meliputi bebas visa wisatawan Indonesia, perluasan sistem pemeriksaan imigrasi otomatis, serta berbagai insentif perjalanan diumumkan dalam Rapat Strategi Pariwisata Nasional ke-11 yang dipimpin Perdana Menteri Kim Min-seok.
Menilai gelombang popularitas budaya Korea sebagai momentum strategis, Menteri Kebudayaan Chae Hwi-young meluncurkan inisiatif bertajuk “K-Tourism Embraces the World” atau Pariwisata K Merangkul Dunia.
BACA JUGA
Kebijakan ini muncul saat Seoul berupaya memaksimalkan pemulihan sektor pariwisata seusai pandemi, meskipun masih menghadapi persaingan kuat dari Jepang yang mencatat lonjakan wisatawan dalam jumlah besar.
Sepanjang 2025, Korea Selatan menerima lebih dari 18 juta pengunjung internasional, melampaui rekor pra-pandemi sekitar 17 juta serta meningkat sekitar 15 persen dibandingkan 2024. Namun angka tersebut masih tertinggal jauh dari Jepang yang mencatat rekor 43 juta kunjungan dalam periode sama, dipicu pelemahan nilai tukar yen.
Pelonggaran Aturan Visa
Fokus utama strategi pariwisata Korea Selatan adalah penyederhanaan akses masuk bagi wisatawan internasional, antara lain:
- Indonesia: Program bebas visa akan diterapkan dalam tahap uji coba bagi wisatawan rombongan minimal tiga orang.
- Tiongkok dan Asia Tenggara: Wisatawan yang pernah berkunjung sebelumnya berpeluang memperoleh visa kunjungan berganda selama lima tahun, sementara penduduk kota besar dapat mengajukan visa hingga 10 tahun.
- Gerbang Imigrasi Otomatis: Fasilitas yang sebelumnya tersedia untuk 18 negara akan diperluas hingga mencakup warga Uni Eropa.
Paket kebijakan pariwisata Korea Selatan tersebut juga mencakup kampanye besar Visit Korea Year 2027–2029 yang menghadirkan produk wisata berbasis gaya hidup, mulai dari jalur kecantikan, kuliner, hingga pengalaman mendaki gunung, guna menarik lebih banyak wisatawan internasional dalam beberapa tahun ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Lonjakan Arus Balik, InJourney Airports Siapkan Ribuan Extra Flight
- Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini 26 Maret, UBS Tembus Rp2,86 Juta
Advertisement
Advertisement






