Advertisement
BI Cabut 4 Uang Kertas Emisi 1999 & 1998, Berikut Daftarnya
Ilustrasi Bank Indonesia. - Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bank Indonesia telah memutuskan untuk mencabut dan menarik uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 tahun emisi 1999 serta Rp20.000 dan Rp10.000 tahun emisi 1998.
Adapun jenis uang yang dimaksud adalah pecahan Rp100.000 dengan gambar Bapak Proklamasi Soekarno dan Hatta, pecahan Rp50.000 bergambar W.R. Soepratman, pecahan Rp20.000 gambar Ki Hadjar Dewantara dan pecahan Rp10.000 gambar Cut Nyak Dien.
Advertisement
Keputusan tersebut dituangkan dalam peratusan BI No. 10/33/PBI/2008 tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Kertas Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1998, 20.000 (Dua Puluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1998, 50.000 (Lima Puluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1999, dan 100.000 (Seratus Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1999. Penukaran bisa dilakukan di kantor pusat BI atau kantor perwakilan hingga 31 Desember 2018.
Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman mempersilahkan masyarakat untuk datang ke kantor BI terdekat. Kasir BI yang akan memeriksa uang yang ditukar asli atau tidak.
BACA JUGA
"Sepanjang asli tentunya akan ditukar satu banding satu, demikian infonya," ujar Agusman, Minggu (24/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








