OJK Ungkap Alasan Kredit Bank Syariah DIY Tumbuh Lebih Tinggi

Anisatul Umah
Anisatul Umah Jum'at, 04 September 2026 18:17 WIB
OJK Ungkap Alasan Kredit Bank Syariah DIY Tumbuh Lebih Tinggi

(Ki-ka) Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah dan LMS OJK DIY, Rinto Sasetyo, Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, dan Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK DIY, Kurnia Febra dalam acara Media Gathering dan Sosialisasi POJK Nomor 6 Tahun 2026 di Java Heritage Hotel Purwokerto, Kamis (3/9/2026). Anisatul Umah-Harian Jogja. 

Harianjogja.com, PURWOKERTO—Penyaluran kredit perbankan syariah di DIY tumbuh 6,38% secara tahunan hingga triwulan II 2026, sementara kredit perbankan konvensional justru terkontraksi 0,36%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mengungkap sejumlah hal yang dapat menjelaskan perbedaan pertumbuhan tersebut.

Berdasarkan data OJK DIY, penyaluran kredit perbankan syariah meningkat dari Rp8,09 triliun menjadi Rp8,60 triliun secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Namun, pertumbuhan tersebut belum terjadi pada penyaluran kredit UMKM. Kredit UMKM perbankan syariah justru melambat 3,50% secara tahunan dari Rp2,56 triliun menjadi Rp2,47 triliun.

Kredit Bank Konvensional Justru Turun

Kinerja perbankan konvensional menunjukkan arah yang berbeda. Hingga triwulan II 2026, penyaluran kredit bank konvensional terkontraksi 0,36% secara tahunan, dari Rp56,23 triliun menjadi Rp56,03 triliun.

Meski demikian, dari sisi aset, perbankan konvensional masih mencatat pertumbuhan 4,45%, dari Rp98,27 triliun menjadi Rp102,64 triliun.

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan konvensional juga tumbuh 3,76%, dari Rp82,65 triliun menjadi Rp85,75 triliun. Sementara kredit UMKM terkontraksi 3,35%, dari Rp26,06 triliun menjadi 25,18 triliun.

Sementara itu, kinerja perbankan syariah secara umum menunjukkan pertumbuhan positif. Aset tumbuh 5,61% secara tahunan dari Rp13,52 triliun menjadi Rp14,28 triliun, sedangkan DPK tumbuh 2,44% dari Rp11,30 triliun menjadi Rp11,58 triliun.

OJK Sebut Ada Kemungkinan Perpindahan Dana

Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, mengatakan perkembangan perbankan konvensional dan syariah di DIY menunjukkan tren yang berbeda berdasarkan data penyaluran kredit.

Ia menyebut kondisi tersebut bisa saja menunjukkan adanya masyarakat yang sebelumnya menggunakan layanan perbankan konvensional kemudian beralih ke perbankan syariah. Namun, OJK belum melakukan survei untuk memastikan penyebab perubahan tersebut.

"Memang kecenderungannya seperti itu, kita tidak melakukan survei terkait dengan itu. Kita kan hanya membaca berdasarkan data. Jadi memang tadinya bertransaksi di konvensional, mungkin terus memindahkan dananya ke syariah," ujarnya dalam acara Media Gathering dan Sosialisasi POJK Nomor 6 Tahun 2026 di Java Heritage Hotel Purwokerto, Kamis (3/9/2026) .

Konvensional Masih Kuasai Pasar

Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK DIY, Kurnia Febra, mengatakan pertumbuhan perbankan syariah yang lebih tinggi tidak serta-merta membuat penguasaan pasarnya lebih besar.

Dari sisi penguasaan pasar, perbankan konvensional masih jauh lebih besar dibandingkan perbankan syariah.

Menurutnya, kondisi sosial dan budaya di Jogja yang memiliki sejumlah organisasi keagamaan besar mungkin turut memengaruhi perkembangan perbankan syariah.

Selain itu, dalam beberapa waktu terakhir banyak bank yang kantor pusatnya berada di Jakarta membuka kantor cabang baru di Jogja.

"Mungkin karena di Jogja sendiri secara kultur itu juga ada organisasi keagamaan besar, kemudian beberapa waktu terakhir ini buka kantor cabang-kantor cabang baru berkembangnya berkantor pusat di Jakarta tapi buka kantor cabang di Jogja," jelasnya.

Pertumbuhan Syariah Terlihat Tinggi karena Basis Lebih Kecil

Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah dan LMS OJK DIY, Rinto Sasetyo, mengatakan bank syariah memang secara historis memiliki pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan bank konvensional.

Salah satu penyebabnya adalah basis atau nilai awal perbankan syariah yang lebih kecil. Dengan persentase pertumbuhan yang sama, kenaikan pada bank syariah akan terlihat lebih besar karena dihitung dari nilai awal yang lebih rendah.

Ia memberikan gambaran, apabila aset bank syariah Rp100 miliar dan konvensional Rp1.000 miliar dengan pertumbuhan yang sama, maka secara persentase pertumbuhan bank syariah akan terlihat lebih tinggi.

"Jadi, kalau secara basic, memang syariah karena awalnya asetnya lebih kecil atau pembiayaannya lebih kecil, ketika dia tumbuh sedikit saja, maka tampak pertumbuhannya lebih tinggi," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online