Advertisement
Pasar Keuangan Syariah di DIY Masih Besar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Prospek keuangan syariah di DIY masih tinggi. Hingga kini tercatat 59 unit usaha syariah yang beroperasi di wilayah DIY.
Kepala Bagian Pengawasa Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jogja Fikri Ausyah mengatakan OJK mencatat jumlah unit usaha syariah di DIY sebanyak 59 unit. Unit usaha yang baru beroperasi Maybank Syariah Indonesia. "Sampai saat ini ada 59 UUS di Jogja dengan total aset mencapai Rp6,3 triliun sehingga ruang gerak perbankan syariah, terutama pembiayaan masih terbuka lebar," katanya kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Advertisement
Menurutnya, masyarakat Jogja terkenal sebagai masyarakat penabung dimana rasio pembiayaan dibandingkan simpanan (Financing Deposit Ratio/FDR) mencapai 72,3% atau naik tipis dibandingkan tahun 2017 sebesar 67%. "Adapun pembiayaan mencapai Rp5,3 triliun. Masih ada ruang gerak ekspansi bagi unit usaha syariah," katanya.
Hanya saja, bank harus berhati-hati karena NPF/NPL di DIY hampir menyentuh 2%, konkretnya masih 1,9%. Lebih bagus tahun lalu hanya 0,7%. Perbankan harus sedikit berhati hati menyalurkan dananya. "Kehadiran unit perbankan Syariah yang baru harus dinilai sebagai mitra, untuk membawa kemaslahatan bagi ummat," katanya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jogja Budi Hanoto mengakui jika prospek ekonomi di DIY berjalan baik. Pertumbuhan ekonominya tumbuh 5,9% atau di atas nasional. Bagusnya pertumbuhan ekonomi di DIY, menurut Budi salah satunya ditopang oleh pelaku umkm yang jumlahnya hampir mencapai 98,4%.
"Saat ini tantangan besar ekonomi terjadi terutama di pasar global. Ini akibat adanya ketidakpastian. Perekonomian secara global tumbuh tapi tidak merata. Belum lagi adanya perang dagang antara Amerika Serikat dengan China," katanya.
Presiden Direktur PT Maybank Indonesia Tbk Taswin Zakaria melalui rilisnya mengatakan ekspansi perbankan syariah baik di Jogja, Cirebon dan Balikpapan sebagai bentuk komitmen perseroan guna mendorong pertumbuhan industri syariah nasional. "Kami akan memperluas jangkauan layanan perbankan syariah kepada masyarakat,” kata Taswin.
Dia menilai Jogja memiliki pertumbuhan dana pihak ketiga berbasis Syariah yang terus meningkat. Hal itu diyakini akan mampu meningkatkan penetrasi dan customer base perbankan Syariah termasuk Maybank. "Kami melihat Jogja memiliki potensi ekonomi yang besar terutama untuk mendukung sektor industri perdagangan, pengolahan dan penyediaan akomodasi," ungkap Tazwin.
Salah satunya, menyediakan produk simpanan Syariah unggulan termasuk Tabungan 'MyArafah' yaitu tabungan dengan akad Mudharabah Mutlaqah untuk merencanakan ibadah Haji Reguler atau Umrah sesuai keinginan nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
- Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis dengan Bus untuk 10.000 Orang, Yuk Daftar!
- Sosok Irfan Jauhari, Winger Lincah Persis Solo yang Sumbang Emas SEA Games 2023
- TPID Boyolali Cek Harga dan Stok Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran, Ini Hasilnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
- Mulai Ada Panen, Bulog DIY Serap Beras Dalam Negeri
- Hore! Khusus di Jawa, Pertashop Diizinkan Menjual Pertalite
- Tak Melulu dalam Bentuk Tarif, Ini Bentuk Lain Kartel Tiket Pesawat Menurut KPPU
Advertisement
Advertisement