Nasabah Bank Bangkrut Diimbau Tenang, LPS Siap Menopang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha salah satu bank bangkrut pada awal tahun ini.
Ketua Umum Asosiasi Mainan Indonesia Sutjiadi Lukas (kanan) bersama dengan Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pelindungan Anak, Dhanang Sasongko memberikan pemaparan pada saat konferensi pers mengenai pameran Indonesia International Toys and Kids Expo 2019 (IITE) di Jakarta, Jumat (12/7/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Harianjogja.com, JAKARTA — Kebutuhan mainan di pasar domestik masih didominasi oleh produk impor. Pabrikan mainan lokal yang kurang terbuka terhadap peluang kerja sama dengan investor asing menjadi pendorongnya.
Sutjiadi Lukas, Ketua Asosiasi Mainan Indonesia (AMI), mengatakan pada tahun ini sebesar 65% dari kebutuhan mainan dalam negeri dipenuhi oleh produk impor, sedangkan sisanya dari pabrikan lokal.
Sebanyak 80% dari mainan impor berasal dari China, sisanya dari Jepang, Korea Selatan, dan negara lain.
Menurutnya, produk mainan impor lebih banyak beredar di pasar karena pabrikan dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan. Hal ini ditambah dengan keengganan para pelaku industri mainan untuk bekerja sama dengan investor yang lebih berpengalaman untuk mengembangkan bisnis mereka.
“Ini yang agak susah, sebenarnya banyak investor luar negeri yang mengajak untuk kerja sama, tetapi pengusaha kita masih ragu-ragu. Mereka takut kalau kerja sama malah diambil pasarnya,” ujarnya seusai konferensi pers pameran mainan dan produk anak Indonesia International Toys & Kids Expo 2019 di Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Seiring dengan perkembangan teknologi dan tren jenis mainan yang terus berubah, pabrikan lokal dituntut untuk bisa mengimbangi. Namun, kemampuan pabrikan dalam negeri dinilai masih kurang sehingga harus menggandeng investor besar, yang biasanya berasal dari dalam negeri.
Padahal, kata Lukas, ketika membantu para investor masuk ke Indonesia asosiasi selalu menekankan bahwa mereka harus menggandeng perusahaan lokal.
Dengan demikian, tidak hanya investor asing saja yang mendapatkan untung. Selain itu, juga terjadi transfer kemampuan ke perusahaan dalam negeri.
“Harus ada pembagian yang jelas, enggak bisa 100% dipegang investor asing.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha salah satu bank bangkrut pada awal tahun ini.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!
AFC menjatuhkan sanksi dua laga dan denda kepada pemain Qatar U-17 usai melakukan kekerasan terhadap pemain Indonesia.