KFC Jepang Hentikan Pemesanan Usai Serangan Siber Mitra
KFC Jepang menutup aplikasi pemesanan setelah mitra logistik Nichirei Group terkena serangan siber yang mengganggu distribusi bahan baku.
Ilustrasi SIM Card/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA--Guna menghindari praktik penyalahgunaan fitur, pembatalan pendaftaran/registrasi kartu SIM prabayar bakal dibatasi pemerintah.
Saat ini, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana mengevaluasi penerapan Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia No.03/2018 yang mengatur tentang larangan penggunaan data kependudukan tanpa hak dan atau melanggar hukum untuk keperluan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi prabayar.
Salah satu poin dalam evaluasi regulasi tersebut adalah mengenai sistem pembatalan pendaftaran atau unreg.
Anggota BRTI Agung Harsoyo mengatakan selama implementasi Tap BRTI No.3/2018 pihaknya terus melakukan pengawasan dan perbaikan seperti rekonsiliasi data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dan data milik operator seluler.
Di samping itu, sambungnya, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di lapangan tentang penerapan regulasi ini.
Hasilnya, kata Agung, BRTI menemukan alat yang dapat melakukan pendaftaran dan pembatalan pendaftaran atau unregristrasi dalam jumlah banyak dengan waktu singkat.
Dia mengatakan mesin tersebut dapat memproses regristrasi dan unregristrasi hingga ribuan kartu dalam satu waktu secara tidak wajar, hal inilah yang coba diperbaiki oleh BRTI nantinya.
“Nanti akan kami akan tuangkan peraturan baru yang akan membuat itu [proses] regristrasi menjadi wajar, misalnya unreg yang wajar itu seminggu sekali,” kata Agung kepada Bisnis.com, awal pekan ini.
Diketahui, dalam Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia No.03/2018 pasal 1 disebutkan bahwa calon pelanggan prabayar hanya dapat melakukan registrasi paling banyak tiga nomor MSISDN untuk setiap Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga.
Jika pengguna ingin memakai lebih dari tiga untuk keperluan tertentu, maka pengguna dapat melakukan regristasi di gerai milik penyelenggara jasa telekomunikasi atau melakukan pembatalan regristrasi (unregristrasi) terlebih dahulu sebelum mendaftar ulang .
Hanya saja, saat itu jumlah pembatalan regristasi belum diatur sehingga pengguna boleh melakukan pembatalan pendaftaran kapan pun dan berapa pun.
Agung mengatakan untuk mengantisipasi terjadi penyalahgunaan data lewat sistem unregristasi, BRTI akan mengevaluasi peraturan yang ada.
“Kami perbaiki dengan misalnya dengan menambah rentan waktu,” kata Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KFC Jepang menutup aplikasi pemesanan setelah mitra logistik Nichirei Group terkena serangan siber yang mengganggu distribusi bahan baku.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.
Harga iPhone 2027 berpotensi naik akibat biaya memori meningkat. Apple disebut sudah menyepakati harga RAM dan NAND Samsung untuk awal 2027.
Sleman Creative Weeks 2026 menghadirkan empat agenda seni dan budaya mulai 27 September hingga Oktober, termasuk festival film dan layang-layang.
Danantara membuka opsi mengembangkan perusahaan tekstil yang sudah ada, dengan mempertimbangkan mesin, teknologi, lapangan kerja, dan return investasi.