Dampak Covid-19, Penyampaian SPT Tahunan Tertekan
Pandemi Covid-19 di Indonesia membuat penyampaian realiasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tertekan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat peluncuran MPN G3 dengan mengangkat tema APBN Bisa Digital di Jakarta, Jumat (23/8/2019). (Foto: Kemenkeu)
Harianjogja.com, JAKARTA - Inovasi kebijakan publik terus dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Salah satunya tentang cara membayar pajak. Berulang kali ia menegaskan bahwa pembayaran pajak ke depannya harus semudah membeli pulsa.
Namun, apa yang menginspirasi Sri Mulyani untuk memiliki ide dan mengeluarkan pandangan tersebut?
Hari ini, Jumat (23/8/2019), Sri Mulyani menceritakan pengalaman yang mendorong ide tersebut.
Sri Mulyani bercerita, pada saat dirinya berakhir pekan dan sedang bersantap bersama keluarga, suami Sri Mulyani yakni Tonny Sumartono kehabisan pulsa telepon selulernya.
Tonny pun meminta kepada anaknya untuk membelikan pulsa. Namun tak lama berselang transaksi pembelian pulsa sudah selesai dan pulsa di telepon seluler Tonny pun sudah terisi.
Sang anak ternyata telah membelikan pulsa untuk ayahnya melalui mobile banking.
"Karena saya Menteri Keuangan golongan kolonial, saya terkesan dong dengan kecepatan isi pulsa itu. Besoknya, saya instruksikan ke tim kementerian keuangan, \'Kok orang beli pulsa cepat banget?\'," ujar Sri Mulyani saat launching Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3).
Dari pengalaman itu, Sri Mulyani langsung menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) untuk mengembangkan sistem pembayaran digital untuk penerimaan negara.
Seperti diketahui, DJP bertanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan pajak, DJBC bertugas untuk mengumpulkan pendapatan dari bea dan cukai, sedangkan DJA bertanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Melalui MPN G3, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat mengelola penerimaan negara secara lebih akurat dan tepat waktu serta memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak.
MPN G3 mampu menampung transaksi penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik, meningkat signifikan dari MPN G2 yang hanya mencapai 60 transaksi per detik dan belum terdigitalisasi.
Dalam launching MPN G3, Kemenkeu juga menggandeng Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet dalam rangka mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pandemi Covid-19 di Indonesia membuat penyampaian realiasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tertekan.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.