RI Siapkan Langkah Darurat usai WNI Dicegat Israel di Laut Mediterania
Kemlu RI siapkan langkah perlindungan bagi WNI peserta Global Sumud Flotilla yang dicegat Israel di Laut Mediterania menuju Gaza.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, PALU - Masih banyak masyarakat di Sulawesi Tengah yang belum mengetahui dan bisa membedakan antara BPJS-TK dengan BPJS Kesehatan. Hal tersebut diakui oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Palu, La Uno.
La Uno di Palu, Jumat (20/9/2019) petang, mengatakan akibatnya, keluhan-keluhan masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mengenai pelayanan BPJS Kesehatan maupun mitranya yaitu fasilitas-fasilitas kesehatan seperti rumah sakit di Sulteng selalu mengarah ke BPJS-TK.
"Kami [BPJS-TK] selalu menjadi sorotan. Misalnya pelayanan rumah sakit yang tidak maksimal, kami yang selalu kena dampaknya dari masyarakat," katanya di sela-sela rapat Kelompok Kerja (Pokja) Bantuan Non Tunai Non Government Organization (NGO) untuk korban bencana di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala di aula Kantor Dinas Sosial Sulawesi Tengah.
Padahal, lanjutnya, keluhan-keluhan para peserta BPJS Kesehatan seperti itu, seharusnya dialamatkan dan disampaikan kepada BPJS Kesehatan, bukan kepada BPJS-TK
"Kemarin juga ada usulan iuran BPJS Kesehatan naik, kami yang didemo masyarakat. Tapi kami diam sajalah," ujarnya.
Namun, ia menyatakan, insiden-insiden seperti itu justru dimanfaatkannya dan seluruh jajaran BPJS-TK Cabang Palu untuk memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai BPJS-TK dan BPJS Kesehatan serta perbedaan-perbedaannya.
Pada dasarnya, BPJS-TK merupakan transformasi dari PT.Jamsostek (Persero). Tugasnya memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, baik mereka yang bekerja secara informal maupun yang non formal.
Sementara BPJS Kesehatan merupakan transformasi dari PT.Asuransi Kesehatan atau Askes (Persero). Tugas BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Di sini lah letak dasar perbedaan antara BPJS-TK dan BPJS Kesehatan. Namun, keduanya sama-sama dilahirkan melalui UU tentang BPJS. Hanya saja, BPJS Kesehatan sudah beroperasi terlebih dahulu, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan beroperasi pada 1 Juli 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Kemlu RI siapkan langkah perlindungan bagi WNI peserta Global Sumud Flotilla yang dicegat Israel di Laut Mediterania menuju Gaza.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.
Polda Jabar bongkar penipuan titik dapur MBG, 13 korban rugi Rp1,9 miliar. Pelaku jual akses palsu program pemerintah.