Ini Ciri Jasa Resmi Kursi Roda Haji di Mekkah, Jangan Salah Pilih
Tarif jasa kursi roda haji di Masjidil Haram bisa tembus Rp2,7 juta. Simak ciri resmi dan tips aman dari PPIH.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyiagakan petugas BPJS Satu! di sejumlah rumah sakit untuk melayani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 2020.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan kebijakan penyesuaian iuran melalui Peraturan Presiden No.75/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan. Perbaikan layanan tersebut di antaranya dengan menyediakan petugas khusus untuk menyelesaikan permintaan informasi dan pengaduan pasien.
Menurut dia, BPJS Satu! merupakan singkatan dari BPJS Kesehatan Siap Membantu. Sesuai nama tersebut, petugas yang mengenakan rompi kuning bertuliskan BPJS Satu! akan siap melayani para peserta JKN. “BPJS Satu! menjalankan fungsi Penanganan Pengaduan Peserta Rumah Sakit [P3RS] dan diimplementasikan di seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Tugasnya memberikan kemudahan informasi, penanganan keluhan, hal hal administratif lainnya untuk memberikan kenyamanan kepada peserta JKN," ujar Fachmi dalam keterangan resmi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), akhir pekan lalu.
Peserta yang membutuhkan bantuan terkait dengan informasi penjaminan JKN di rumah sakit dapat mencari petugas BPJS Kesehatan yang memakai atribut khusus dan mudah dikenali. Menurut Fachmi, di beberapa rumah sakit besar petugas BPJS Satu! akan menggunakan kendaraan segway dan sepeda berstiker khusus dalam mobilitasnya. Informasi mengenai nama dan nomor kontak petugas BPJS Satu! akan terpampang di ruang publik rumah sakit.
Fachmi menambahkan penguatan peran petugas diharapkan dapat menjawab kebutuhan informasi dan pengaduan dari pasien JKN, maupun masyarakat umum yang tengah mengakses layanan kesehatan di rumah sakit.
Sampai dengan 6 Desember 2019, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.274 rumah sakit di seluruh Indonesia. Di tingkat primer, BPJS Kesehatan pun telah bekerja sama dengan 23.255 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Korban pengeroyokan Kebon Bawang, EY (28), sempat diculik dan dianiaya di dua lokasi sebelum meninggal setelah tiga hari dirawat.
Budidaya louhan masih punya potensi ekonomi. Harga ikan berkualitas bisa mencapai Rp25 juta-Rp30 juta, tergantung kualitas dan hasil kontes.
Prabowo membahas tiga bantuan Kuartal IV 2026, mulai beras 10 kg, pembukaan rekening hingga subsidi upah Rp300.000 per bulan.
Danantara mengungkap rencana kepemilikan 5%-10% saham BEI dalam proses demutualisasi. Porsi konsorsium bisa mencapai 30%-40%.
Marc Marquez menghadapi GP Indonesia 2026 dengan bayang-bayang kutukan Mandalika dan persaingan ketat perebutan gelar juara dunia MotoGP.