Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Suntik Modal Danantara, Ini Isinya
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan aturan suntik modal atau penyertaan modal negara ke BPI Danantara.
Sejumlah pemegang polis Jiwasraya mengunjungi Kantor OJK di Wisma Mulia, Jakarta pada Selasa (17/12/2019). Mereka menuntut adanya mediasi dan langakh nyata dari OJK untuk penyelesaian gagal bayar klaim polis JS Plan./Bisnis-istimewa
Bisnis.com, JAKARTA — Potensi dampak sistemik dari masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan sektor perasuransian dinilai bisa merembet ke sektor keuangan. Selama ini permasalaha asuransi kerap luput dari perhatian Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK.
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai bahwa selama ini potensi dampak sistemik dari perusahaan asuransi kerap kurang menjadi perhatian KSSK, yang mencakup Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS.
Irvan menjelaskan bahwa potensi risiko sistemik dari industri asuransi sudah muncul sejak masalah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 tak kunjung terselesaikan. Kini, meletusnya masalah Jiwasraya menjadi lampu kuning dari adanya risiko sistemik itu.
"Sebelumnya dipercaya bahwa asuransi tidak akan berdampak sistemik, padahal sudah nampak, ini sudah jelas disampaikan oleh BPK [melalui kasus Jiwasraya].
Ditambah, sekarang sudah mulai ada penebusan polis saving plan di beberapa asuransi swasta karena mulai khawatir dengan kasus Jiwasraya," ujar Irvan kepada Bisnis, Rabu (8/1/2020).
Dia menjelaskan bahwa dampak sistemik tersebut berarti krisis yang dialami perusahaan asuransi akan berdampak terhadap keseluruhan industri asuransi. Dampak itu pun secara perlahan menurutnya dapat menjalar ke industri perbankan.
Selain itu, dia pun menyarankan agar penjualan produk saving plan di industri asuransi dihentikan. "Kenapa? Itu [skema] ponzinya berjalan, banyak asuransi yang tidak bisa menghentikan itu," ujarnya.
Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyatakan bahwa terdapat risiko sistemik dari kasus gagal bayar Jiwasraya. Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan bahwa masalah Jiwasraya merupakan kasus dengan skala yang sangat besar.
"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan ini gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik," ujar Agung dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jakarta pada Rabu (8/1/2020).
Menurutnya, risiko sistemik kasus Jiwasraya tidak dapat diukur sekadar dari nilai aset atau nilai dalam buku. Terdapat \'bom\' risiko yang perlu dicegah agar tidak meledak dan menyebabkan kekacauan.
"Kami tidak ingin sampai ke situ [muncul risiko sistemik], justru ini kami lakukan mencegah supaya tidak menjadi masalah yang besar," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan aturan suntik modal atau penyertaan modal negara ke BPI Danantara.
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.