Daftar 20 Negara Paling Banyak Berinvetasi di Indonesia, Singapura Paling Banyak
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan P. Roeslani mencatat bahwa investasi asing atau penanaman modal asing (PMA) sepanjang 2024 mencapai Rp900,2 triliun
Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl.RP. Soeroso, Menteng, Jakarta. Antara/Muhammad Heriyanto
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan aturan suntik modal atau penyertaan modal negara ke BPI Danantara.
Ketentuan itu tercantum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2025 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Aturan tersebut ditetapkan oleh Prabowo pada Jumat (21/3/2025) dan diundangkan pada hari yang sama.
Beleid itu mengatur bahwa pemerintah melakukan penyertaan modal negara (PMN) kepada Danantara yang berasal dari pengalihan 99% saham negara berupa saham Seri B pada PT Biro Klasifikasi Indonesia. Nilai PMN itu akan ditetapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
BACA JUGA: Danantara Umumkan Struktur Kepengurusannya
Setelah PMN itu, negara melalui Menteri BUMN memegang 1% saham, berupa saham Seri A Dwiwarna di PT Biro Klasifikasi Indonesia.
"BPI Danantara menjadi pemegang 99% saham berupa saham Seri B pada Perusahaan Perseroan [Persero] PT Biro Klasifikasi Indonesia," dikutip dari PP 16/2025 pada Jumat (11/4/2025).
Setelah PMN tersebut, hal-hal yang melekat pada saham Seri B PT Biro Klasifikasi Indonesia beralih kepada BPI Danantara.
"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," dikutip dari PP 16/2025.
Sebagai informasi, PT Biro Klasifikasi Indonesia merupakan holding operasional yang akan menaungi seluruh BUMN setelah adanya Danantara.
Dalam rangka optimalisasi, lanjutnya, Danantara memilih untuk melakukan pendekatan assisting guna menghindari adanya setoran modal pada kepemilikan 1% oleh BUMN atas total aset yang dikonsolidasikan.
"Parameter yang kami pilih adalah perusahaan-perusahaan yang paling sehat secara finansial. Itu artinya, tidak mempunyai masalah finansial besar. Kami kemudian memutuskan untuk memilih BKI," ujarnya di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Menurut Dony, BKI merupakan perusahaan yang tidak memiliki utang dan mempunyai struktur keuangan yang solid sehingga mempermudah konsolidasi.
Dalam proses transisi tersebut, BKI akan mengalami perubahan nama menjadi Holding Operasional Danantara. Holding ini akan berperan sebagai entitas utama yang mengelola operasional sederet perusahaan pelat merah.
"Dengan begitu, nanti yang akan dipakai adalah BKI Holding yang akan diganti nama tentunya menjadi holding daripada Danantara untuk operasional," pungkas Dony.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan P. Roeslani mencatat bahwa investasi asing atau penanaman modal asing (PMA) sepanjang 2024 mencapai Rp900,2 triliun
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.