Kuota LPG 3 Kg Turun Jadi 8 Juta Ton, Ini Energi Penggantinya

M. Ryan Hidayatullah
M. Ryan Hidayatullah Selasa, 29 September 2026 23:37 WIB
Kuota LPG 3 Kg Turun Jadi 8 Juta Ton, Ini Energi Penggantinya

Ilustrasi LPG 3 Kg - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah menyiapkan sejumlah energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan keputusan memangkas kuota penyaluran LPG 3 kg pada 2027 menjadi sekitar 8 juta ton.

Kuota tersebut lebih rendah dibandingkan dengan kuota LPG 3 kg pada 2026 yang mencapai 8,94 juta ton. Kondisi ini membuat kesiapan energi substitusi menjadi semakin penting, terutama jika konsumsi LPG masyarakat masih berada di atas kuota yang ditetapkan pemerintah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ahmad Erani Yustika mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah sumber energi alternatif. Pilihannya mencakup compressed natural gas (CNG), jaringan gas (jargas), hingga kompor listrik.

Menurut Erani, diversifikasi energi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara pengurangan ketergantungan terhadap impor, kecukupan pasokan energi di dalam negeri, dan stabilitas harga.

“Pemerintah itu tugas utamanya membangun keseimbangan antara kepentingan untuk mengurangi ketergantungan impor, kemudian pasokan di dalam negeri, stabilitas harga, dan lainnya,” ujar Erani di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (25/9/2026).

CNG Jadi Salah Satu Arah Kebijakan

Erani menuturkan pengembangan CNG menjadi salah satu arah kebijakan energi pemerintah pada tahun depan. Diversifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan pilihan energi di luar LPG, terutama ketika pemerintah mulai menyesuaikan kuota LPG 3 kg.

Meski demikian, pemerintah masih akan mempertahankan mekanisme pengaturan konsumsi LPG yang selama ini telah berjalan. Adapun kebutuhan yang berada di luar asumsi kuota akan dibahas lebih lanjut.

“Pengaturan secara keseluruhan itu kan sudah berjalan sepanjang beberapa tahun terakhir ini enggak ada perubahan apa-apa. Jadi, nanti hal-hal yang di luar asumsi itu pasti akan dibahas lebih lanjut,” kata Erani.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah telah menyepakati revisi rencana belanja subsidi energi. Anggaran subsidi energi yang semula dirancang Rp272,9 triliun dipangkas menjadi sekitar Rp261,5 triliun.

Penyesuaian terutama terjadi pada subsidi jenis BBM tertentu dan LPG 3 kg. Anggaran untuk kedua jenis subsidi tersebut turun dari sekitar Rp142,8 triliun menjadi Rp131,4 triliun.

Perubahan itu juga berkaitan dengan penyesuaian asumsi Indonesian Crude Price (ICP) menjadi US$75 per barel serta nilai tukar rupiah menjadi Rp17.500 per dolar AS.

Kapasitas Substitusi Dinilai Belum Terukur

Di tengah rencana pemerintah tersebut, Ekonom Senior CORE Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai kesiapan energi pengganti LPG 3 kg masih menjadi persoalan.

Menurut Ishak, CNG, jargas, dan kompor listrik belum seluruhnya memiliki kapasitas substitusi yang cukup untuk menggantikan LPG secara signifikan pada 2027.

Dari tiga alternatif tersebut, Ishak menilai baru jargas yang memiliki target dan dukungan anggaran yang relatif konkret. Pemerintah menyiapkan sekitar Rp5,2 triliun untuk pembangunan sekitar 950.000 sambungan rumah.

Dengan asumsi setiap rumah tangga mengisi tabung LPG 3 kg sebanyak empat hingga lima kali per bulan, potensi substitusi dari program jargas tersebut diperkirakan hanya sekitar 138.000 hingga 173.000 ton LPG per tahun.

Kapasitas itu masih kurang dari 2% terhadap kuota LPG 3 kg yang ditetapkan sebesar 8 juta ton pada 2027.

Sementara itu, Ishak mengatakan CNG 3 kg masih berada dalam tahap uji coba. Kompor listrik juga belum memiliki target maupun kapasitas substitusi yang terukur.

Kondisi tersebut menjadi tantangan karena konsumsi LPG diperkirakan masih berada di atas kuota pemerintah. Konsumsi LPG 3 kg pada 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 8,7 juta ton, lebih tinggi dibandingkan kuota 2027 yang hanya 8 juta ton.

“Kondisi ini berpotensi menimbulkan kelangkaan, kenaikan harga di tingkat konsumen, tekanan bagi rumah tangga dan UMKM, serta kebutuhan penambahan kuota atau subsidi apabila energi pengganti belum siap,” jelas Ishak kepada Bisnis, Minggu (27/9/2026).

Dalam situasi tersebut, pemerintah berpotensi kembali menghadapi kebutuhan untuk menambah kuota LPG maupun anggaran subsidi.

Karena itu, Ishak menilai pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu seberapa besar kapasitas energi alternatif benar-benar mampu menggantikan LPG sebelum melakukan pengurangan kuota secara signifikan.

Kejelasan mengenai volume LPG yang dapat disubstitusi oleh jargas, CNG, maupun kompor listrik dinilai penting agar kebijakan pengurangan kuota memiliki basis perhitungan yang terukur.

“Jangan sampai antrean LPG 3 kg kembali mengular seperti tahun sebelumnya dan antrean BBM baru-baru ini,” ujar Ishak.

Teknologi Pengganti LPG Dinilai Sudah Tersedia

Pandangan berbeda disampaikan praktisi migas sekaligus mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Hadi Ismoyo.

Menurut Hadi, persoalan utama bukan lagi mengenai ketersediaan teknologi untuk menggantikan LPG. Tantangannya adalah keberanian pemerintah melakukan implementasi secara masif.

Dia menilai Indonesia telah memiliki modal yang cukup dari sisi teknologi, dukungan infrastruktur, serta ketersediaan gas dan listrik untuk menjalankan program konversi LPG ke gas.

“Menurut saya dari sisi dukungan teknologi dan ketersediaan gas dan listrik pengganti LPG sudah siap, tinggal sosialisasi yang masif, membuat pilot project dan eksekusi dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Hadi menjelaskan Indonesia merupakan produsen gas alam, baik dalam bentuk gas pipa maupun liquefied natural gas (LNG). Posisi tersebut dapat menjadi basis pengembangan energi substitusi LPG.

Dia juga menyoroti masih adanya sebagian produksi LNG nasional yang diekspor. Menurutnya, sekitar 40% produksi LNG nasional masih dialokasikan untuk ekspor.

Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu ruang untuk memperkuat pasokan gas domestik, khususnya apabila pemerintah ingin mempercepat program konversi LPG ke gas.

Namun, kebijakan tersebut tetap perlu memperhatikan kontrak ekspor yang telah berjalan agar tidak mengganggu iklim investasi di sektor hulu migas.

“Kebijakan ini tetap harus menghormati kesucian kontrak internasional, untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif,” ucap Hadi.

Jaringan Pipa Gas Jadi Modal Awal

Dari sisi infrastruktur, Hadi menilai pemerintah juga memiliki modal awal berupa jaringan pipa gas yang telah menghubungkan sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

Jaringan pipa Gresik–Semarang–Cirebon, misalnya, dapat menjadi bagian dari sistem distribusi gas dari wilayah yang memiliki surplus pasokan menuju wilayah dengan kebutuhan lebih tinggi.

Hadi mengatakan apabila pasokan dari Jawa Timur dan Jawa Tengah belum mencukupi kebutuhan Jawa Barat, kekurangan tersebut dapat dilengkapi melalui pembangunan fasilitas floating storage and regasification unit (FSRU) tambahan.

Dia mengusulkan tambahan FSRU di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Fasilitas tersebut dapat digunakan untuk meregasifikasi LNG dari sejumlah sumber seperti Bontang, Donggi Senoro, Tangguh, hingga Kasuri, kemudian mengalirkannya ke Pulau Jawa.

Menurut Hadi, langkah tersebut penting karena sekitar 70% kebutuhan gas nasional berada di Pulau Jawa. Kebutuhan itu mencakup sektor industri maupun dukungan terhadap program konversi LPG ke gas.

Dengan demikian, tantangan substitusi LPG bukan hanya menyangkut pilihan teknologi di sisi konsumen. Pemerintah juga perlu memastikan rantai pasokan gas dari hulu hingga pengguna akhir.

Hadi menilai apabila program konversi LPG ke gas tidak segera disiapkan secara masif dan agresif, risiko ketidakseimbangan antara kuota dan konsumsi LPG akan semakin besar.

“Jika tidak disiapkan segera dengan masif dan agresif program konversi LPG ke gas, sangat mungkin terjadi kelangkaan pasokan LPG dan bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” kata Hadi.

Tiga Teknologi Konversi LPG ke Gas

Hadi menambahkan setidaknya terdapat tiga teknologi konversi LPG ke gas yang dapat menjadi pilihan pemerintah.

Pertama, teknologi pressure reduce system (PRS) yang dimotori oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Kedua, teknologi absorbent natural gas (ANG) yang dipelopori BBG.

Ketiga, teknologi integrated regulator system (IRS) yang dikembangkan melalui produk CNG Merah Putih 3 kg.

Dengan adanya sejumlah teknologi tersebut, Hadi menilai pemerintah tidak lagi berada pada tahap mencari alternatif dari sisi teknologi.

Tantangan berikutnya adalah menentukan teknologi yang paling siap, mengujinya melalui proyek percontohan, kemudian memastikan implementasinya dapat dilakukan dalam skala besar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online