Investasi Alat Kesehatan Bakal Capai Rp5,7 Triliun hingga 2024
Investasi baru hingga 2024 itu nantinya tidak hanya datang dari produk terkait Covid-19, melainkan banyak diferensiasi produk sesuai kebutuhan yang ada.
Ketua Asosiasi Mainan Indonesia Sutjiadi Lukas bersama Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih saat berkunjung ke pabrik PT Megah Plastik di Tangerang, Selasa (7/5/2019)
Harianjogja.com, JAKARTA — Pandemi corona yang tengah melanda dunia berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi. Kementerian Perindustrian tengah mengupayakan agar industri kecil, menengah dan aneka (IKMA) yang usahanya terdampak virus corona atau Covid-19 sehingga merumahkan pegawai dapat memperoleh pinjaman lunak untuk membayar gaji.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih menuturkan berdasarkan data yang pihaknya himpun, terdapat 43.016 IKMA yang terdampak Covid-19. Pengusaha kecil ini tersebar di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Maluku, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Banten. “Dari seluruh IKMA ini, terdapat 149.858 pekerja yang saat ini produksinya terdampak COVID-19,” ulas Gati dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020).
Menurutnya, untuk memperkecil dampak bagi industri, pihaknya tengah mengusulkan adanya pemberian pinjaman lunak kepada pelaku IKMA. Targetnya pengusaha mampu membayar gaji pekerja yang dirumahkan. Pinjaman untuk gaji ini didesain memiliki tingkat bunga lebih rendah dari program kredit usaha rakyat (KUR). Saat ini bunga KUR ditetapkan pemerintah sebesar 6 persen. “Sejak wabah COVID-19 terjadi pada awal Maret 2020 ini, rata-rata penjualan IKMA mengalami penurunan antara 50-70 persen,” kata Gati.
Selain mengupayakan pinjaman lunak, Gati menyebutkan pihaknya telah mengambil langkah lainnya yaitu bekerjasama dengan startup untuk membantu memasarkan produk-produk pelaku usaha kecil ini.
“Beberapa startup tersebut antara lain Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Buka Lapak," katanya.
Gati menjelaskan bahwa saat ini kendala lainnya yang sedang dihadapi oleh pelaku IKMA adalah sulitnya memperoleh bahan baku khususnya yang diimpor. Terkait dengan hal itu, Kemenperin pun akan bekerjasama dengan industri bahan baku dalam negeri supaya mereka memproduksi dan menyalurkan ke IKM.
Kebijakan untuk meminimalkan dampak COVID-19 kepada sektor Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) merupakan hal yang penting untuk dilakukan, mengingat jumlah pelaku usaha kategori ini besar. Hal itu dapat dilihat dari jumlah unit usaha yang tumbuh dari 3,6 juta unit pada 2015 menjadi 4,6 juta unit pada 2019.
IKMA juga merupakan industri yang cukup banyak menyerap tenaga kerja. Total tenaga kerja IKMA pada 2019 berada pada angka 10,8 juta orang dengan nilai produksi lebih dari Rp1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Investasi baru hingga 2024 itu nantinya tidak hanya datang dari produk terkait Covid-19, melainkan banyak diferensiasi produk sesuai kebutuhan yang ada.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.