Puncak Haji 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapan Armuzna
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah akan memotong iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk relaksasi terhadap dampak pandemi virus corona. Beleid pemotongan itu sedang dalam tahap finalisasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Agus Susanto, Rabu (8/7/2020).
Ida menjelaskan bahwa pihaknya menginisiasi rencana pemotongan iuran BP Jamsostek untuk memitigasi dampak Covid-19 yang memukul dunia usaha. Pemerintah pun akan memberlakukan pemotongan dan penundaan iuran bagi sejumlah program.
Rencana tersebut telah dibahas oleh Kementerian Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK, dan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, pemotongan iuran itu nantinya akan ditetapkan dalam peraturan pemerintah (PP). "Sudah selesai harmonisasinya [aturan], sudah di Kementerian Sekretariat Negara [Setneg], tinggal ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujar Ida dalam rapat tersebut.
Pemerintah berencana untuk memotong iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) hingga 90% selama tiga bulan sejak ketentuan berlaku. Pemotongan itu bisa diperpanjang kembali tergantung kebijakan pemerintah.
Selain itu, akan terdapat penundaan pembayaran iuran program Jaminan Pensiun (JP) hingga 70%. Artinya, peserta cukup membayar 30% iuran selama tiga bulan dan sisanya dibayarkan dalam enam bulan sejak aturan berlaku.
Adapun, pemotongan atau penundaan iuran tidak berlaku bagi program Jaminan Hari Tua (JHT). Ida berharap bahwa dengan kebijakan tersebut, pemberi kerja maupun pekerja akan mendapatkan keringanan dalam kondisi pandemi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Jadwal layanan SIM keliling di Kota Jogja hari ini Sabtu (9/10/2026) berlokasi di Alun-Alun Kidul malam hari.
Prakiraan cuaca Jogja 10 Oktober 2026 didominasi berawan. Suhu udara DIY berkisar 22–32°C dengan kelembapan mencapai 92%.
Pemerintah Pusat mengalokasikan Rp18,75 miliar untuk membangun lima Kampung Nelayan Merah Putih di Gunungkidul. Simak lokasi dan rincian anggarannya.
Cek jadwal KSPN Jogja Sabtu 10 Oktober 2026 ke Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Cek jadwal DAMRI dari Bandara YIA ke Jogja dan Sleman pada Sabtu 10 Oktober 2026. Tarif normal Rp80.000 per penumpang.