Bakal Ada Tilang Elektronik di Jalan Tol
Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed, dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.
Buruh membubarkan diri usai melakukan aksi di depan Gedung DPR, Selasa (25/8/2020)./Antara-Livia Kristianti)
Harianjogja.com, JAKARTA — Pandemi Covid-19 berdampak pada sektor usaha. Aktivitas perusahaan banyak yang terhenti dan mengalami penurunan omzet. Pelaku usaha minta agar buruh tak mematok besaran kenaikan upah minimum provinsi, upah minimum kabupaten/kota, dan upah minimum sektoral kabupaten/kota tahun ini.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan bahwa dalam kondisi ekonomi seperti saat ini akibat dampak Covid 19 sangat tidak elok untuk membicarakan besaran dan bahkan mematok kenaikan UMP, UMR, UMSK sebesar 8 persen.
Baca juga: Sektor Keuangan Diklaim Masih Kuat di Tengah Pandemi Covid-19
"Apa dasarnya dan rumusnya. Kita sudah punya aturan dalam menetapkan kenaikan UMP atau UMK yaitu PP 78 tahun 2015. Jangan dalam kondisi seperti ini KSPI [Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia] membuat suasana psikologi pengusaha semakin tidak tenang," ujarnya, Sabtu (5/9/2020).
Menurutnya, pengusaha sedang berjuang keras untuk bertahan sampai badai ini berlalu dan pekerja juga sangat mengerti kondisi aliran kas . Oleh karena itu, banyak pekerja yang tidak meminta berbagai fasilitas yang selama ini didapatkan.
Sarman menilai yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana kita bersama sama melawan Covid 19 dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga badai ini cepat berlalu.
Baca juga: Dana KPR Rumah Subsidi Tembus Rp8,8 Triliun, Ini 10 Bank Penyalur Terbanyak
"Jadi, jika ada permintaan kenaikan UMP atau UMK tahun 2021 sangat tidak beralasan dan terkesan tidak mau tau kesulitan yang dihadapi pelaku usaha saat ini," kata Sarman.
Menurutnya, apabila alasan untuk menjaga daya beli masyarakat pemerintah sudah meluncurkan program subsidi bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan kepada Rp15 juta pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah juga sudah memberi bantuan modal kerja terhadap pengusaha mikro sebanyak Rp2,4 juta yang menyasar ke Rp12 juta UMKM, program Kartu Prakerja serta bansos lainnya kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed, dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.
Gempa M6,3 guncang Jepang timur laut. Shinkansen dihentikan, Miyagi terdampak, namun PLTN Fukushima dilaporkan aman.