Heboh Isu PHK Massal Sopir Tangki Sumut, Begini Penjelasan Pertamina
Pertamina Patra Niaga mengoperasikan terminal dan SPBU 24 jam serta menambah 30 mobil tangki untuk mempercepat normalisasi distribusi BBM di Sumatera Utara.
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5)./Antara-Destyan Sujarwoko
Harianjogja.com, JAKARTA-Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2021 dikhawatirkan bakal memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Kekhawatiran ini diungkapkan Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi).
Ketua Harian Formasi Heri Susanto berharap pemerintah tidak menaikkan tarif CHT, terutama di segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang menyerap banyak tenaga kerja.
"Banyak pekerja yang menggantungkan hidup dari pertanian tembakau maupun buruh linting di sektor SKT. Untuk SKT golongan III, II, dan I, saya harap jangan dinaikkan karena di situ banyak tenaga kerja alias padat karya," ujar Heri dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Heri menuturkan, saat ini segmen SKT semakin tertekan akibat kenaikan cukai tembakau pada 2020 dan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Apabila cukai SKT dinaikkan, nasib buruh SKT yang sebagian besar adalah perempuan sebagai tulang punggung keluarga menjadi terancam.
Heri juga berharap kenaikan cukai segmen rokok mesin juga tidak terlalu tinggi agar tidak membebani pelaku usaha di industri hasil tembakau. Pihaknya juga berharap, apabila terpaksa ada kenaikan tarif cukai tembakau, tidak mencapai dua digit. "Sebaiknya tarif cukai tembakau di angka 7-10 persen."
Ia berharap pemerintah dapat mendengarkan suara pengusaha sebagai bagian dari suara rakyat. Dengan demikian pengusaha, karyawan, petani, masyarakat dapat terakomodasi kebutuhannya. "Kalau pemerintah saja yang happy tapi pekerjanya tidak enak, kan tidak baik," ujarnya.
Menolak Kenaikan
Senada, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menyatakan pihaknya menolak kenaikan cukai tembakau yang terlalu tinggi pada 2021.
Keberatan ini didasarkan pada situasi petani yang dinilai APTI sangat sengsara akibat kenaikan cukai tahun ini, ditambah lagi diterpa pandemi Covid-19. Hal ini menyebabkan serapan dan penjualan hasil panen tembakau sangat lemah tahun ini. Agus mengatakan kenaikan cukai rokok sebaiknya berada di angka wajar.
"Ya kalau misal naik maksimal 5 persen mungkin itu angka wajar. Pemerintah masih untung, petani tidak bingung," ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/JIBI/Bisnis.com
Pertamina Patra Niaga mengoperasikan terminal dan SPBU 24 jam serta menambah 30 mobil tangki untuk mempercepat normalisasi distribusi BBM di Sumatera Utara.
Apple Intelligence resmi dapat izin di China, tapi beda dengan versi global. Baidu dan Alibaba jadi otak AI iPhone. Kapan rilis? Simak selengkapnya.
Bupati Gunungkidul mengusulkan relokasi SMK Kelautan Tanjungsari karena sering terdampak banjir. Baleharjo dan Paliyan menjadi dua lokasi yang dipertimbangkan.
Louis Vuitton rancang koper mewah untuk trofi Piala Dunia 2026. Simbol kemenangan dan kemewahan ini akan diarak di final. Simak selengkapnya.
Saparan Bekakak 2026 di Gamping tutup Jalan Wates, pengendara ke Bandara YIA diimbau lewat Bantul. Simak rekayasa lalu lintas dan rute alternatif.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku