Bakal Ada Tilang Elektronik di Jalan Tol
Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed, dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.
Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung di Banten./KEK.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA – Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia membutuhkan perlakuan khusus yang berbeda dibandingkan dengan kawasan industri.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan implementasi KEK di Indonesia masih membutuhkan perhatian lebih agar hasil KEK tercapai seperti tujuan.
Menurutnya, konsep KEK sendiri adalah ide besar melihat contoh zona ekonomi khusus dari negara yang telah menerapkannya terlebih dahulu.
Di Shenzen, China misalnya, kawasan pemukiman nelayan berhasil disulap menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang luar biasa.
"Kawasan tersebut didukung berbagai fasilitas khusus hingga akhirnya berhasil dan dikembangkan ke daerah lain," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (20/3/2021).
Namun dalam perkembangannya, pembangunan KEK di Indonesia memiliki beberapa kendala.
Dia menilai banyak aspek yang perlu dipenuhi pada KEK di Indonesia seperti fasilitas hingga dana sehingga ada beberapa KEK yang tidak sesuai harapan saat itu.
“KEK itu seharusnya mendapat perlakuan khusus yang lebih, tidak seperti memperlakukan kawasan industri biasa,” katanya.
Dia menuturkan pembukaan KEK juga tak lepas dari adanya kebutuhan tanah dan kesesuaian tata ruang. Hal tersebut tidak hanya terkait dengan Kementerian ATR/BPN namun juga dengan Pemerintah Daerah setempat.
Ketika ditanya perihal kawasan ideal untuk KEK demi pemerataan kesejahteraan, dia berpendapat bahwa yang terpenting adalah bagaimana pemerintah melakukan pemerataan pembangunan fasilitas dan infrastruktur sehingga tak hanya terpusat di Pulau Jawa.
"Pemerataan infrastruktur ini sebagai acuan agar timbul aktivitas ekonomi di wilayah lain," ucapnya.
Di Indonesia sudah beberapa KEK yang beroperasi seperti KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung dan KEK Mandalika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed, dengan melakukan integrasi sistem ETLE dengan sistem di jalan tol.
Harga emas Pegadaian hari ini turun. Emas Antam Rp2,861 juta, UBS Rp2,788 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta per gram.
Jadwal Bus Malioboro–Parangtritis hari ini, tarif Rp12.000, solusi wisata hemat dan praktis di Yogyakarta.
Noel mempertanyakan tuntutan kasus korupsi K3 Kemenaker karena selisih hukuman dengan terdakwa lain dinilai terlalu tipis.
Jadwal SIM Kulonprogo 19 Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.