Viral Fenomena Rojali dan Rohana, Ini Respons Bank Indonesia
Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta buka suara soal ramainya fenomena Rombongan Jarang Beli (Rojali) dan Rombongan Hanya Nanya (Rohana).
ATM Link. - ilustrasi
Harianjogja.com, JAKARTA - Beberapa jam lagi transaksi cek saldo dan tarik tunai di seluruh ATM Link di Indonesia berbayar karena aturan baru itu akan berlaku pada Selasa (1/6/2021).
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai kepada nasabah.
Dengan demikian, jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) akan mengenakan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai mulai 1 Juni 2021.
Himbara menjelaskan hal tersebut dikarenakan berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015.
Untuk diketahui, ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Mulai 1 Juni 2021, Himbara menerapkan tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp2.500 dan tarik tunai menjadi Rp5.000.
Sementara itu, transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp4.000.
Adapun, untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah di jaringan ATM masing-masing bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap mengikuti ketentuan dari masing- masing bank.
Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso menegaskan tidak ada ketentuan apapun yang dilanggar dari pengenaan kembali biaya untuk cek saldo di ATM Link milik Himbara.
"Karena sebelum 2018 biaya itu juga dikenakan dan kemudian setelah 2018 untuk tahap penetrasi, periode promosi itu dibebaskan. Sekarang dikenakan lagi, tapi tidak semahal sebelum tahun 2018 dan juga tidak semahal dengan ATM yang lain," katanya dalam konferensi pers kinerja kuartal I/2021, Selasa (25/5/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta buka suara soal ramainya fenomena Rombongan Jarang Beli (Rojali) dan Rombongan Hanya Nanya (Rohana).
Cristian Chivu sukses membawa Inter Milan meraih double winner Serie A dan Coppa Italia musim 2025/2026.
Canva resmi menghadirkan fitur Canva Offline yang memungkinkan pengguna tetap edit desain tanpa koneksi internet.
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.