IGBF 2026 Hadir di Yogyakarta, Dorong Rumah dan Bangunan Indonesia Menuju Net Zero
IGBF 2026 di Jogja mendorong penerapan bangunan hijau dan menunjukkan konsep Net Zero yang dapat dimulai dari rumah.
Kegiatan Enterprise Risk Management (ERM) Practice Sharing bertema “Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan dalam Mitigasi Potensi Risiko pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah” di Semarang, Rabu (9/9/2026). /Istimewa.
Harianjogja.com, SEMARANG—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menekankan tiga kunci yang perlu diperkuat Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk menghadapi dinamika industri perbankan yang semakin kompleks.
Tiga hal tersebut mencakup penguatan tone from the top, penerapan manajemen risiko secara proaktif, serta integrasi Governance, Risk, dan Compliance (GRC). Ketiganya dinilai penting untuk memperkuat tata kelola sekaligus memitigasi berbagai potensi risiko yang dihadapi BPRS.
Direktur Eksekutif Tata Kelola, Risiko dan Kepatuhan LPS Arinto Wicaksono mengatakan perubahan lingkungan bisnis, perkembangan teknologi, meningkatnya ekspektasi masyarakat, dinamika kualitas pembiayaan, hingga berbagai faktor risiko menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius dari industri.
Risiko tersebut antara lain risiko operasional, kepatuhan, hukum, hingga berbagai potensi fraud.
Hal tersebut disampaikan Arinto dalam kegiatan Enterprise Risk Management (ERM) Practice Sharing bertema “Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan dalam Mitigasi Potensi Risiko pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah” di Semarang, Rabu (9/9/2026).
Kunci pertama yang ditekankan LPS adalah memperkuat tone from the top. Menurut Arinto, penguatan tata kelola harus dimulai dari jajaran pimpinan karena tindakan Direksi dan Dewan Komisaris akan menjadi contoh bagi seluruh organisasi.
“Jika pimpinan memberikan contoh integritas, kehati-hatian, kepatuhan, dan transparansi, maka nilai tersebut akan lebih mudah menjadi budaya organisasi,” ujarnya.
Karena itu, penerapan tata kelola tidak hanya berkaitan dengan aturan tertulis. Keteladanan pimpinan menjadi bagian penting dalam membentuk budaya organisasi yang mengedepankan integritas, kehati-hatian, kepatuhan, dan transparansi.
Kunci kedua adalah menerapkan manajemen risiko secara proaktif. BPRS perlu memiliki kemampuan membaca early warning signal sebelum persoalan berkembang menjadi risiko yang lebih besar.
Dengan pendekatan tersebut, fungsi pengawasan dan pengendalian tidak hanya berorientasi menemukan kesalahan setelah terjadi. Fungsi tersebut juga diarahkan untuk mencegah kesalahan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Pendekatan proaktif menjadi penting karena BPRS menghadapi beragam perubahan dan tantangan, mulai dari perkembangan teknologi hingga dinamika kualitas pembiayaan.
Kunci ketiga adalah membangun integrasi Governance, Risk, dan Compliance (GRC). Arinto menekankan ketiga fungsi tersebut tidak dapat dipandang sebagai fungsi yang berdiri sendiri.
Governance berperan memberikan arah sekaligus memastikan akuntabilitas. Risk Management memastikan setiap keputusan mempertimbangkan risiko dan kapasitas bank, sedangkan Compliance memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan dan prinsip yang berlaku.
“Ketika ketiganya berjalan secara harmonis, maka BPRS akan memiliki sistem pertahanan yang lebih kuat terhadap berbagai potensi risiko,” pungkasnya.
LPS menilai penguatan tata kelola dan kepatuhan semakin penting karena BPR dan BPRS memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Peran tersebut antara lain dilakukan melalui penyediaan layanan dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang dekat dengan kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha di daerah.
Karena itu, tata kelola dan kepatuhan tidak semestinya hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban regulasi. Keduanya menjadi fondasi untuk membangun bank yang sehat, resilien, terpercaya, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ERM Practice Sharing, LPS juga mendorong penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan. Langkah tersebut ditujukan untuk mewujudkan industri BPRS yang semakin sehat, tangguh, profesional, dan berintegritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
IGBF 2026 di Jogja mendorong penerapan bangunan hijau dan menunjukkan konsep Net Zero yang dapat dimulai dari rumah.
Dampak perubahan iklim yang semakin terasa, mulai dari peningkatan suhu hingga perubahan pola cuaca, menjadi tantangan dalam pembangunan gedung
Kemenhut menangani kebakaran hutan lewat OMC, penegakan hukum hingga rehabilitasi lahan. Kebakaran juga meningkat di DIY.
Harga BBM dan material konstruksi naik akibat minyak dunia tembus US$100. AKI mendesak pemerintah menerapkan eskalasi nilai kontrak.
DPRD Bantul menyoroti pembakaran sampah liar di Pleret yang mengganggu warga. Dewan meminta kesepakatan pemindahan dipatuhi.
Monyet dari Suaka Margasatwa Sermo mulai masuk permukiman Hargowilis. Warga khawatir satwa kesulitan mendapat pakan alami.