Jamwas Pastikan Febrie Adriansyah Jalani Proses Etik dan Pidana
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.
Ilustrasi/ Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-Sekitar 90 persen anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY sudah mengantongi sertifikat Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Tersisa sekitar 10 persen yang belum, ini terdiri dari hotel dan restoran," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Selasa (26/10/2021).
Menurut dia, institusi yang dipimpinnya untuk tetap berupaya agar seluruh anggota, 289 hotel dan restoran di DIY, memiliki sertifikasi CHSE.
"Mereka sebenarnya sudah mendaftar untuk sertifikasi, tetapi belum mendapat jadwal verifikasi. Sebenarnya tinggal menunggu saja," katanya.
Deddy menyebut, sertifikasi CHSE penting dimiliki oleh pengelola hotel dan restoran karena akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi tamu yang datang karena seluruh kegiatan yang dilakukan didasarkan pada protokol kesehatan ketat.
Baca juga: Aplikasi Berkunjung ke Malioboro Tambah Lagi, Kini Untuk Batasi Pengunjung
"Sekarang yang justru penting dilakukan adalah memastikan pelaku usaha jasa akomodasi dan restoran di luar anggota PHRI juga memiliki sertifikasi CHSE. Mulai dari homestay hingga warung makan," katanya.
Deddy mengatakan, PHRI DIY siap membantu untuk edukasi dan pembinaan bagi usaha hotel dan restoran di luar asosiasi tersebut untuk segera memiliki sertifikasi CHSE.
"Kalau tidak menjadi anggota, kan tidak ada yang bertanggung jawab. Hal ini butuh ketegasan pemerintah," katanya.
Ia menambahkan, penurunan kasus di DIY pada saat ini perlu disyukuri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat oleh seluruh pelaku usaha jasa pariwisata.
"Jika kasus naik lagi, maka pariwisata akan kembali terdampak. Padahal, kami telah berupaya maksimal dengan menerapkan CHSE," katanya.
Sedangkan dari anggota PHRI DIY yang saat ini sudah memiliki QR Code PeduliLindungi sekitar 60 persen. "Kami terus berproses," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.
VW Group pangkas 50% model mobil global sebelum 2030. ID. Buzz, Taigo, ID.5 terancam. Simak dampaknya untuk pasar Indonesia di sini.
Alexander Sorloth dihujat fans Norwegia usai enggan umpan ke Haaland di Piala Dunia 2026. Norwegia kalah 1-2 dari Inggris dan tersingkir.
66 kursi SMP negeri di Sleman masih kosong setelah daftar ulang SPMB selesai. Disdik menyebut formasi kosong tak bisa langsung diisi karena juknis.
Seks saat haid disebut aman dari kehamilan, faktanya tidak selalu benar. Simak penjelasan medis tentang ovulasi dini dan risiko yang mengintai.
Konten Instagram tak muncul di Explore? Simak penyebab reach turun, tanda pembatasan distribusi, dan penjelasan resmi Meta.