APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Subsidi Melonjak

Dany Saputra
Dany Saputra Sabtu, 11 Juli 2026 21:07 WIB
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Subsidi Melonjak

Ilustrasi anggaran/APBN - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Semester I/2026 menunjukkan perbaikan dengan defisit yang lebih kecil dibandingkan kuartal pertama maupun periode yang sama tahun lalu. Meski demikian, ruang fiskal pemerintah masih menghadapi tekanan akibat lonjakan belanja subsidi dan kompensasi yang mencapai Rp233 triliun.

Data realisasi APBN Januari-Juni 2026 tersebut disampaikan Kementerian Keuangan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR pada Selasa (7/7/2026). Hingga pertengahan tahun, defisit fiskal tercatat sebesar Rp196,5 triliun atau setara 0,76% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan posisi kuartal I/2026 yang sempat mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB. Dibandingkan Semester I/2025, defisit juga turun sekitar 3,8%. Pada periode yang sama tahun lalu, defisit APBN tercatat sebesar Rp204,2 triliun atau 0,84% terhadap PDB.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan fiskal masih berada dalam koridor yang aman.

"Kondisi tersebut mencerminkan bahwa defisit APBN tetap dijaga dalam batas aman dan terkendali," terang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada rapat dengan Banggar DPR, dikutip Sabtu (11/7/2026).

Pendapatan Negara Tumbuh Kuat

Mengecilnya defisit ditopang oleh peningkatan pendapatan negara, terutama dari sektor perpajakan. Hingga Semester I/2026, penerimaan pajak mencapai Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6% secara tahunan (year on year).

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai berhasil terkumpul Rp152 triliun.

Kinerja positif juga terjadi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp271 triliun atau sekitar 59% dari target tahun berjalan. Nilai tersebut meningkat 21,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Purbaya, peningkatan PNBP didukung oleh bertambahnya volume layanan pemerintah, perbaikan tata kelola, serta masih terjaganya harga sejumlah komoditas strategis.

"Ini didukung oleh peningkatan volume layanan pemerintah, perbaikan tata kelola, serta masih terjaganya harga beberapa komoditas strategis," papar Purbaya.

Belanja Negara Ikut Meningkat

Di sisi pengeluaran, belanja negara juga mengalami pertumbuhan cukup tinggi. Secara keseluruhan, belanja meningkat 17,8% dibandingkan Semester I/2025.

Belanja pemerintah pusat terealisasi Rp1.298,6 triliun atau tumbuh 29,4% secara tahunan.

Rinciannya, belanja kementerian/lembaga mencapai Rp658,9 triliun atau naik 40%, sedangkan belanja nonkementerian/lembaga terealisasi Rp639,7 triliun atau meningkat 20%.

Purbaya menjelaskan kenaikan belanja nonkementerian/lembaga dipengaruhi oleh meningkatnya pembayaran subsidi dan kompensasi.

Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp233 Triliun

Hingga akhir Juni 2026, realisasi subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp233 triliun atau sekitar 52,1% dari target dalam APBN.

Jumlah tersebut terdiri atas:

Belanja subsidi Rp116,9 triliun.

Pembayaran kompensasi Rp116 triliun.

Pertumbuhan belanja subsidi dan kompensasi mencapai 44,4% dibandingkan Semester I/2025. Persentase tersebut menjadi yang tertinggi sejak 2022.

Secara nominal, realisasi Rp233 triliun juga menjadi nilai terbesar untuk Semester I sejak 2022.

Menurut Purbaya, lonjakan tersebut tidak terlepas dari perubahan mekanisme pembayaran kompensasi energi yang sebelumnya dilakukan setiap triwulan menjadi setiap bulan.

"Realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi ICP, nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume BBM, LPG, dan listrik bersubsidi," katanya.

Pembiayaan dan Keseimbangan Primer

Untuk menutup defisit APBN, pemerintah telah merealisasikan pembiayaan sebesar Rp452 triliun atau sekitar 65,6% dari target APBN 2026. Nilai tersebut meningkat 59,4% dibandingkan Semester I/2025.

Di sisi lain, pemerintah mencatat keseimbangan primer tetap berada di zona positif sebesar Rp85,1 triliun. Nilai itu meningkat sekitar 61% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Keseimbangan primer yang positif menunjukkan pemerintah masih memiliki kemampuan membayar cicilan pokok dan bunga utang dari pendapatan negara tanpa harus menerbitkan utang baru untuk kebutuhan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online