Daya Saing Indonesia Merosot ke Peringkat 48, Infrastruktur Jadi Sorot

Dany Saputra
Dany Saputra Rabu, 24 Juni 2026 23:47 WIB
Daya Saing Indonesia Merosot ke Peringkat 48, Infrastruktur Jadi Sorot

Foto ilustrasi pertumbuhan ekonomi. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Peringkat daya saing Indonesia di tingkat global kembali mengalami penurunan pada 2026. Laporan terbaru IMD World Competitiveness Ranking 2026 menempatkan Indonesia di posisi ke-48 dari 70 negara, turun delapan tingkat dibandingkan tahun lalu yang berada di peringkat ke-40.

Penurunan ini memperpanjang tren pelemahan daya saing nasional dalam dua tahun terakhir. Setelah sempat mencatat posisi terbaik di peringkat ke-27 pada 2024, Indonesia kini kehilangan 21 peringkat hanya dalam rentang dua tahun. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena mencerminkan tantangan yang masih dihadapi dalam meningkatkan iklim investasi, efisiensi usaha, hingga kualitas infrastruktur.

Pemeringkatan IMD World Competitiveness Ranking mengukur daya saing suatu negara melalui empat indikator utama, yakni Performa Ekonomi, Efisiensi Birokrasi, Efisiensi Bisnis, dan Infrastruktur. Dari keempat kategori tersebut, sektor infrastruktur menjadi aspek yang memperoleh penilaian terendah bagi Indonesia pada tahun ini.

Dalam kategori Infrastruktur, Indonesia berada di posisi ke-58 dengan skor 31,92. Peringkat tersebut turun satu tingkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di posisi ke-57 dan menjadi capaian terendah setidaknya sejak 2019.

Pada kelompok Infrastruktur, subkategori Kesehatan dan Lingkungan menjadi titik terlemah dengan menempati peringkat ke-65 dunia. Sementara itu, subkategori dengan capaian terbaik berada pada Infrastruktur Dasar yang berada di posisi ke-42.

Di sisi lain, Performa Ekonomi menjadi indikator dengan hasil paling positif. Indonesia berhasil mempertahankan peringkat ke-24 dengan skor 59,89, sama seperti yang dicapai pada 2024. Pada kategori ini, subkategori Harga menjadi yang paling kompetitif dengan menduduki posisi ke-10 dunia. Adapun subkategori Perdagangan Internasional menjadi aspek yang paling rendah dengan peringkat ke-50.

Kategori Efisiensi Birokrasi juga menunjukkan tantangan tersendiri. Indonesia berada di posisi ke-38 dengan skor 55,96, sekaligus menjadi capaian terendah dalam beberapa tahun terakhir sejak 2019. Di dalam kategori ini, aspek Perpajakan menjadi yang paling kuat dengan peringkat ke-10, sedangkan Aturan Sosial menjadi yang paling rendah dengan posisi ke-54.

Penurunan paling tajam terjadi pada kategori Efisiensi Bisnis. Indonesia terjun ke peringkat ke-50 setelah sebelumnya berada di posisi ke-26. Capaian tersebut juga menjadi yang terendah sejak 2019, padahal pada 2024 kategori ini sempat menempati posisi ke-14 dunia.

Dalam kategori Efisiensi Bisnis, subkategori Praktik Pengelolaan menjadi aspek dengan performa terlemah di peringkat ke-55. Sementara itu, Pasar Tenaga Kerja menjadi subkategori terbaik dengan posisi ke-21.

Menanggapi penurunan peringkat daya saing Indonesia tersebut, pemerintah menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penyebab utama melemahnya posisi Indonesia dalam pemeringkatan global tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3-MPPE) akan menindaklanjuti hasil laporan tersebut. Satgas tersebut juga memiliki tugas mengurai berbagai hambatan dunia usaha atau debottlenecking.

"Ya nanti kami teliti lagi masalahnya di mana. Karena kami ada persiapan untuk tim debottlenecking. Jadi kami akan lihat saja dari sana," terang Airlangga kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Airlangga, salah satu faktor yang memengaruhi persepsi daya saing Indonesia adalah meningkatnya kekhawatiran investor terhadap dampak ketegangan geopolitik global, terutama yang berkaitan dengan sektor energi. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga stabilitas pasokan energi, termasuk ketersediaan listrik bagi sektor industri, transportasi, dan jasa.

"Apakah itu untuk manufaktur, apakah itu untuk sektor transportasi, jasa, nah itu [harus stabil]," jelasnya.

Meski demikian, pemerintah menilai minat investasi ke Indonesia masih tetap terjaga. Airlangga mengungkapkan sektor energi baru dan terbarukan masih menjadi magnet bagi investor global. Isu tersebut juga menjadi salah satu pembahasan dalam Pertemuan Tingkat Menteri Organisation for Economic Co-operation and Development beberapa waktu lalu, seiring upaya Indonesia memperkuat daya saing ekonomi dan menarik investasi berkelanjutan.

Meta Deskripsi:
Daya saing Indonesia turun ke peringkat 48 dunia pada 2026. Infrastruktur dan efisiensi bisnis menjadi faktor utama yang menekan posisi RI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online