Bakom RI Tegaskan Pemerintah Lawan Segala Bentuk Tindakan Makar
Bakom RI menanggapi dugaan penyadapan Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh nasional. Pemerintah menegaskan akan melawan tindakan makar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan penguatan Transfer ke Daerah (TKD) yang diproyeksikan mencapai hingga Rp90 triliun pada tahun anggaran 2027. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penguatan fiskal daerah sekaligus menjaga keseimbangan fiskal nasional dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Rencana tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin. Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini menyiapkan tambahan ruang fiskal sekitar Rp40 triliun yang masih berpotensi meningkat seiring perkembangan kondisi ekonomi dan kapasitas APBN.
“Ruang untuk daerah terbuka. Naiknya pasti ada. Yang terpenting adalah bagaimana penguatan fiskal daerah dilakukan secara hati-hati tanpa mengganggu komitmen pemerintah menjaga defisit tetap bijak,” kata Purbaya.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian kenaikan TKD akan tetap mengacu pada kondisi APBN serta prinsip disiplin fiskal yang ketat. Dengan demikian, peningkatan alokasi untuk daerah tetap berada dalam koridor keberlanjutan fiskal nasional.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa strategi penguatan fiskal daerah akan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja daerah, serta pengembangan sumber pembiayaan yang kreatif dan inovatif.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendanai pembangunan sekaligus mendorong terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai wilayah.
Salah satu instrumen yang tengah didorong pemerintah adalah pemanfaatan skema pembiayaan pembangunan daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur, yang memberikan akses pembiayaan dengan bunga relatif rendah bagi pemerintah daerah.
Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah dapat memanfaatkan pembiayaan berbiaya ringan dengan tenor panjang untuk membangun infrastruktur strategis, mulai dari sekolah, rumah sakit, sistem penyediaan air minum, hingga jalan daerah.
“Daerah masih tetap bisa membangun walaupun ada keterbatasan anggaran. Tersedia sumber pembiayaan dengan bunga yang relatif rendah dan tenor yang panjang sehingga pembangunan daerah tetap berjalan,” ujarnya.
Selain penguatan fiskal, pemerintah juga terus memperkuat kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah melalui digitalisasi TKD, penguatan sinergi fiskal antara pusat dan daerah, serta penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) regional.
Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat seiring penguatan tata kelola fiskal nasional dan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bakom RI menanggapi dugaan penyadapan Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh nasional. Pemerintah menegaskan akan melawan tindakan makar.
Sebanyak 51 pelajar mengikuti Kejurkab Panjat Tebing Kulonprogo 2026. FPTI berharap dukungan fasilitas latihan untuk mengejar target tiga medali PORDA DIY 2027.
BPBD Gunungkidul menyebut musim hujan diperkirakan mulai Desember. Sebanyak 5.100 tangki air disiapkan untuk melanjutkan bantuan air bersih.
Apindo menyebut pelemahan rupiah, kenaikan harga energi, dan lesunya permintaan ekspor menekan margin perusahaan serta membuat pengusaha menahan investasi.
Pemerintah memutuskan mengangkat PPPK paruh waktu lintas profesi menjadi penuh waktu. Pendaftaran CPNS juga direncanakan mulai November 2026.
BPBD Banyumas mencatat 84 dari 121 desa terdampak kekeringan menyatakan kebutuhan air bersih tercukupi. Distribusi bantuan masih berlanjut di wilayah lain.