Dana Rp300 Triliun di Himbara Mulai Ditarik, Dikembalikan ke BI

Dany Saputra
Dany Saputra Rabu, 24 Juni 2026 23:17 WIB
Dana Rp300 Triliun di Himbara Mulai Ditarik, Dikembalikan ke BI

Ilustrasi uang. /Bisnis- Paulus Tandi Bone

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mengembalikan secara bertahap dana pemerintah yang sebelumnya ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke Bank Indonesia (BI). Langkah ini menjadi sorotan karena menyangkut dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sempat mencapai Rp300 triliun dan berperan penting dalam menjaga likuiditas perbankan nasional.

Proses pengembalian dana tersebut telah berlangsung secara bertahap. Namun, pemerintah belum mengungkap secara rinci jumlah dana yang sudah kembali ke kas pemerintah di BI maupun jadwal lengkap pelaksanaannya.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, membenarkan bahwa pengembalian dana SAL dari Himbara ke BI sudah mulai dilakukan.

"Sudah [dilakukan secara bertahap]," ujar Prima saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Sebelumnya, pemerintah menempatkan sebagian dana SAL di sejumlah bank pelat merah sejak September 2025 untuk mendukung likuiditas sektor perbankan. Penempatan tersebut sempat mencapai Rp300 triliun dan masa penempatannya diperpanjang hingga September 2026.

Purbaya: Kebijakan Akan Dikoordinasikan dengan BI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak secara tegas membenarkan maupun membantah kabar penarikan dana tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan dana pemerintah akan dikoordinasikan bersama Bank Indonesia.

"Oh, itu mesti diskusi dengan bank sentral seperti apa," kata Purbaya usai menghadiri konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/6/2026).

Sebelumnya, Purbaya pernah mengungkapkan bahwa sekitar Rp300 triliun dana kas pemerintah ditempatkan di sejumlah bank anggota Himbara guna mendukung ketersediaan likuiditas perbankan.

OJK Ingatkan Risiko Likuiditas Perbankan

Kabar pengembalian dana SAL juga mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan proses tersebut perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas likuiditas perbankan.

Menurutnya, koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK dalam wadah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi penting untuk memastikan masa transisi berjalan lancar.

"Kemarin kan kita sudah tahu bahwa nanti pengelolaan dana pemerintah sebelumnya ada di BI. Kan kita punya KSSK, oleh karena itu nanti OJK bicara tentu saja dengan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan bagaimana masa transisinya," ujarnya.

Dian berharap pengembalian dana tidak dilakukan sekaligus karena berpotensi memengaruhi kondisi likuiditas bank. Ia menilai dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara selama ini turut membantu menjaga stabilitas suku bunga perbankan.

"Saya yakin Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia nanti mudah-mudahan akan sepakat dengan kita dengan OJK bahwa ini bisa diselesaikan masa transisinya tanpa mengganggu likuiditas bank," katanya.

BRI Siap Kembalikan Dana Secara Bertahap

Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, mengaku telah menerima informasi mengenai rencana pengembalian dana pemerintah tersebut. Menurutnya, BRI telah menyalurkan seluruh dana SAL tahap pertama yang ditempatkan pemerintah pada September 2025 sebesar Rp55 triliun.

"Memang ada rencana pemerintah, Kementerian Keuangan, nanti secara berkala akan kami kembalikan," ujar Hery.

Riwayat Penempatan Dana SAL di Himbara

Pada September 2025, pemerintah menempatkan dana SAL sebesar Rp200 triliun ke lima bank anggota Himbara. Rinciannya, Bank Mandiri menerima Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Beberapa bulan kemudian, pemerintah kembali menambah penempatan dana sekitar Rp76 triliun ke Bank Mandiri, BNI, BRI, serta sebagian ke Bank Jakarta. Menjelang akhir 2025, sekitar Rp75 triliun sempat ditarik kembali untuk mendukung kebutuhan belanja APBN.

Pada April 2026, pemerintah mencatat total SAL mencapai Rp420 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp300 triliun ditempatkan di Himbara, sementara sisanya berada di rekening kas pemerintah di Bank Indonesia.

Proses pengembalian dana SAL ke BI kini menjadi perhatian pasar karena berkaitan dengan kondisi likuiditas perbankan, pengelolaan kas negara, serta koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan pemerintah bersama Bank Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online