Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Ilustrasi gula pasir (JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman)
Harianjogja.com, JAKARTA — Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Swasembada Gula pada 2025 memicu monopoli.
Hal itu terkait dengan salah satu isi dalam perpres tersebut, yakni penujukan PTPN III sebagai pengolah gula kristal putih dan gula rafinasi
"Jika monopoli, bisa jadi PTPN III ini akan monopsoni juga di mana nantinya untuk pembelian tebu dari petani akan dikendalikan oleh PTPN III," kata dia, Kamis (6/10/2022).
Terlebih, lanjut Nailul, sebelumnya Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mematok harga pembelian gula kristal putih (GKP) minimal Rp11.500 per kilogram di tingkat petani.
Harga tersebut, lanjutnya, dinilai akan membuat industri memilih melakukan impor ketimbang menyerap gula petani dalam negeri. "Ada kekhawatiran mengenai sistem pembelian dari PTPN III ke petani. Bahkan ini kalau dilihat tarifnya kan Rp11.500 per kg dari petani ke PTPN III, nah bisa memperlebar dengan harga gula internasional," ujarnya.
BACA JUGA: Ramai PHK, Klaim JPK BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp18 Miliar
Menurut dia, hal itu pasti akan menyebabkan banyak yang memilih impor ketimbang menyerap dari dalam negeri kemudian stok dalam negeri tidak terserap. Makanya industri ini butuh keseimbangan.
Nailul menambahkan daripada menerbitkan aturan baru yang berpotensi merugikan petani, lebih baik pemerintah memperbaiki sistem tanam tebu dan produksi gula di dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga seharusnya melakukan berbagai upaya guna memberantas adanya makelar di sistem lelang tebu yang membuat petani merugi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.