Belum Tetapkan Standar UMKM untuk Sentra UKM Eks Hotel Mutiara 1, Dinas: Kami Masih Fokus DED

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Sabtu, 15 Oktober 2022 06:47 WIB
Belum Tetapkan Standar UMKM untuk Sentra UKM Eks Hotel Mutiara 1, Dinas: Kami Masih Fokus DED

Hotel Mutiara di Jl. Malioboro Kota Jogja./Harian Jogja-Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, JOGJA — Kebutuhan jumlah UKM yang akan mengisi Sentra UKM dan Ekonomi Kreatif di eks Hotel Mutiara 1 masih belum juga ditentukan. Hanya saja, pelaku usaha yang mengisi sentra UKM tersebut akan diseleksi terlebih dulu.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi mengatakan pelaku UKM yang masuk ke sentra tersebut berbeda dengan UKM yang berada di kawasan Malioboro lainnya.

Pelaku usaha di sentra tersebut harus bisa memenuhi standar yang ditentukan oleh pemerintah daerah. Baik legalitas, produk, SDM, pembiayaan dan ekosistem UKM lainya.

"Sentra UKM di Mutiara tentu berbeda dengan yang di Teras Malioboro. Lebih premium. Semua UKM berhak ke sana? Iya semua bisa asal bisa memenuhi standar yang nanti ditentukan Pemda," kata Siwi kepada Harianjogja.com, Jumat (14/10/2022).

Dijelaskan Siwi, pelaku UKM yang masuk ke sentra UKM Mutiara harus tetap melewati kurasi. Mulai dari sisi produk hingga SDM. Hal ini untuk menentukan kelas UKM tersebut apakah sesuai dengan standar yang ditentukan.

"Di sana jual produk ya juga jual ide juga. Kan masing-masing UKM punya kelas-kelasnya ya dengan sasaran [pengunjung] yang berbeda pula," katanya.

BACA JUGA: Danais Diaudit BPK, Tim Pemantau: Ini Semua agar Danais Bisa Dimaksimalkan

Saat ini, lanjut Siwi, Dinas masih menyempurnakan detailed engineering design (DED) sentra UKM tersebut. Rencananya, lanjut Siwi, sentra UKM tersebut akan dibangun pada 2023 mendatang.

"Untuk jumlah UKM dan pelaku ekonomi kreatif yang dibutuhkan di sana masih belum kami hitung. Kami masih fokus menyelesaikan DED," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Layanan Bidang Kewirausahaan, Dinas Koperasi UKM DIY, Wisnu Hermawan, menjelaskan bangunan tersebut akan dibangun lebih representatif untuk menampung produk UMKM.

Selain DED, Dinas juga sudah mendapat rekomendasi dari tim cagar budaya terkait dengan penyesuaian bangunan tersebut karena berada di kawasan Sumbu Filosofi. 

Bangunan eks Hotel Mutiara 1 yang terletak di sisi utara Jalan Malioboro itu merupakan gedung tiga tingkat dengan luas bangunan sekitar 3.576 meter dan luas tanah 880 meter persegi. Fasad bangunan akan dipertahankan dan dikombinasikan dengan tambahan ornamen batik.

Begitu pula area taman. Renovasi bangunan hanya dilakukan di bagian kamar dan restoran hotel untuk menyesuaikan dengan rencana sebagai tempat galeri UMKM. 

"Fasad akan tetap dipertahankan dengan bentuk kerang, itu sudah arahan dari tim cagar budaya. Hanya pada bagian dalam bangunan nanti yang renovasinya agak signifikan agar tidak menyerupai hotel lagi," ungkap dia. 

Wisnu menambahkan kolom dan fondasi bangunan tidak akan dibongkar total. Pengerjaan fisik hanya mengubah konsep bangunan hotel agar tidak lagi berupa kamar. Pengajuan pendanaan juga telah dilakukan dan rencananya akan dianggarkan dari Dana Keistimewaan (Danais). "Kalau disetujui mudah-mudahan tahap konstruksi fisik sudah bisa segera dilakukan pada 2023," ujarnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online