Yuk Ikutan, Link Streaming Apple Event Peluncuran iPhone 17 Series
Jajaran iPhone 17 series dan gadget baru lainnya akan diperkenalkan pada Apple Event pada 9 September 2025 pukul 10.00 waktu pasifik.
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Harianjogja.com, SOLO - Di era modern ini banyak tawaran pengajuan kredit yang bisa dipakai oleh masyarakat guna memenuhi kebutuhannya. Mulai dari kartu kredit, paylater, hingga pinjaman online (pinjol) menjamur memberikan tawaran yang menarik.
Sayangnya seseorang yang telah tercatat buruk karena memiliki skor merah di BI Checking-nya, akan kesulitan mengajukan pinjaman. Hal itu berdampak pada pengajuan kredit tanpa agunan (KTA), kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit lain seperti pembelian elektronik maupun kendaraan.
Untuk diketahui, BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).
BI Checking dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.
Baca juga: Gagal Ginjal Akut Merebak di DIY, Ini Penjelasan Lengkap Dokter Spesialis Anak
Informasi yang dipertukarkan antara lain identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus badan usaha yang jadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, dan riwayat pembayaran cicilan kredit, hingga kredit macet.
Seperti diketahui, pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dibuat oleh OJK.
1. Lakukan registrasi terlebih dahulu melalui https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi
2. Isi formulir dan pilih nomor antrean
3. Unggah hasil scan dokumen identitas yang dibutuhkan, yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA
4. Bagi pemohon badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, serta akta pendirian perusahaan
5. Setelah melengkapi formulir pendaftaran, isi kolom captcha dan klik tombol “Kirim”. Tunggu email konfirmasi dari OJK untuk mendapat antrean SLIK Online
6. Nantinya akan dilakukan verifikasi data oleh OJK paling lambat H-2 dari tanggal antrean. Apabila data pemohon valid, maka pemohon bisa mencetak formulir pada email dan ditandatangani sebanyak 3 kali
7. Kemudian kirim hasil scan formulir beserta foto selfie yang sudah ditandatangani ke nomor WhatsApp resmi yang tertera pada email
8. OJK akan kembali melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp. OJK juga bisa melakukan panggilan video apabila diperlukan
9. Apabila lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email yang telah terdaftar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Jajaran iPhone 17 series dan gadget baru lainnya akan diperkenalkan pada Apple Event pada 9 September 2025 pukul 10.00 waktu pasifik.
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.