Dana Nasabah Mulai Kembali, Kasus BNI Aek Nabara Dikebut
Pengembalian dana nasabah BNI Aek Nabara capai Rp7 miliar, OJK dorong penyelesaian kasus tuntas dan transparan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan insentif dan bantalan sosial bagi masyarakat sebagai antisipasi dari lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan memberikan bansos maupun langkah-langkah yang lebih spesifik.
Hal serupa sudah dilakukan pemerintah seperti ketika harga minyak goreng naik yakni melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Migor dan subsidi tambahan upah kepada pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta.
“Jadi diharapkan ini dapat memberikan bantalan sosial bagi masyarakat. Nanti kami akan lihat berapa banyak space yang akan diakselerasi di dalam pembayaran berbagai bansos,” kata Menkeu dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (3/11/2022).
BACA JUGA: Sukses Bisnis Bersama KUR Syariah Pegadaian
Adapun stimulus yang diberikan sampai dengan 2022, lanjut Sri Mulyani, akan mengikuti momentum program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Misalnya, bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga untuk memulihkan kembali sektor pariwisata. Kemudian untuk sektor manufaktur, berbagai stimulus yang diberikan juga terus ditingkatkan agar dapat pulih kembali.
“Oleh karena itu di dalam rangka untuk menjaga momentum pemulihan secara agregat, momentum belanja APBN sifatnya sangat kuat,” ujarnya.
Di tingkat Pusat, Sri Mulyani menyebut ada 40% dari alokasi anggaran yang akan dieksekusi pada kuartal terakhir ini. Itu berarti akan menambah agregate demand yang sangat signifikan.
Selain itu, langkah-langkah yang bersifat spesifik seperti menjaga daya beli masyarakat melalui pemberian bansos akan terus dieksekusi.
“Tahun depan kami dan DPR sudah menetapkan UU APBN 2023. Di situ kami melihat masih banyak langkah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional, baik dari sisi total ekspansi dari APBN maupun dari berbagai program-program spesifik,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pengembalian dana nasabah BNI Aek Nabara capai Rp7 miliar, OJK dorong penyelesaian kasus tuntas dan transparan.
IHSG menguat 1,07% pada pembukaan perdagangan Jumat, didorong sentimen positif dari bursa Asia, Wall Street, dan meredanya tensi global.
Status Gunung Anak Krakatau masih Siaga Level III. Masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Update harga buyback emas Antam, UBS, dan Galeri24 pada 3 Juli 2026. Simak harga jual dan beli kembali setiap pecahan.
Kemdiktisaintek menegaskan isu 60 ribu mahasiswa tak daftar ulang merupakan data SNPMB 2025, bukan penerimaan mahasiswa baru 2026.
TPK hotel Kota Jogja naik pada Mei 2026. BPS menyebut libur panjang meningkatkan okupansi hotel berbintang dan nonbintang.