Liburan ke Pantai Bantul Makin Murah, Retribusi Dipangkas Jadi Rp5.000
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Penandatanganan berita acara penyertaan modal dari Pemkot Jogja kepada Bank BPD DIY, Jumat (18/11/2022)./Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA — Fondasi perekonomian Jogja dinilai stabil di tengah isu krisis ekonomi yang mengancam global pada 2023 mendatang.
Sektor jasa yang menjadi penggerak roda perekonomian Jogja dianggap masih bisa dijadikan tumpuan dan harapan sambil terus berbenah menuju normal imbas pandemi Covid-19 lalu.
Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad, mengakui optimistis kondisi ekonomi tetap kondusif pada 2023 mendatang. Masa libur akhir tahun nanti dan peringatan hari besar keagamaan mesti dijadikan momentum untuk membangkitkan perekonomian Kota Jogja.
"Di tengah ancaman resesi global pada 2023 mendatang kami yakin ekonomi Jogja tetap tumbuh maksimal. Apalagi dengan masa libur akhir tahun yang diprediksi akan memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal," katanya dalam acara penyertaan modal kepada Bank BPD DIY oleh Pemkot Jogja, Jumat (18/11/2022).
BACA JUGA: Dosen UAD Latih Ibu-ibu Membuat Sabun
Santoso menjelaskan, perekonomian Jogja yang tumbuh lewat aktivitas wisata dan pergerakan manusia tetap akan bertahan kalau mobilitas tidak dibatasi. Ancaman resesi yang disinyalir timbul akibat krisis keuangan, pangan, dan energi global berbeda dengan kondisi pandemi Covid-19 lalu.
"Untuk menatap tahun depan di 2023 kami optimistis, karena Jogja merupakan daerah yang tumbuh dari pergerakan orang. Dengan ancaman resesi global, adanya budaya silaturahmi di kalangan masyarakat mudah-mudahan tidak terlalu terdampak, kemudian ditambah dengan adanya juga libur hari raya," jelasnya.
Pemerintah Kota Jogja menyertakan modal senilai Rp61 miliar kepada Bank BPD DIY. Penyertaan modal itu diharapkan memicu penyaluran kredit dan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi menyampaikan, penyertaan modal itu merupakan amanat dari Peraturan Daerah No.17/2018. Dalam aturan itu, Pemkot diharuskan menyertakan modal kepada Bank BPD DIY senilai 400 miliar secara bertahap sampai batas waktu delapan tahun sejak aturan diundangkan.
"Februari lalu kami juga sudah setor senilai Rp30 miliar sehingga total pada tahun ini kita sudah menyertakan modal sebanyak Rp91 miliar," ujarnya.
Menurut Sumadi, pertumbuhan ekonomi yang semakin mengarah menuju normal setelah badai pandemi Covid-19 menjadi salah satu alasan lain dalam penambahan modal itu. Pihaknya percaya, penyertaan modal baru bagi BPD DIY akan dikelola dengan optimal guna pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
"Mudah-mudahan ini bisa terus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Jogja. Kekurangan penyertaan modal nanti akan kami penuhi karena batasnya delapan tahun sampai 2025 batasnya dan harapan kami ekonomi Jogja bisa tumbuh dan bergerak," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.