Update Harga Pangan: Cabai Rawit Nyaris Rp60 Ribu, Telur Rp28.950/Kg
Harga cabai rawit merah mencapai Rp59.850 per kg menurut PIHPS. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru, mulai beras, telur hingga daging.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2023 sebesar 7,65% menjadi Rp Rp1.981.782,39. Terdapat kenaikan sebesar Rp 140,866,86 jika dibandingkan dengan UMP tahun ini yang sebesar Rp1.840.915,53.
Menurut Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Y. Sri Susilo, penetapan tersebut merupakan tentu sudah melalui berbagai pertimbangan dan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi serta regulasi tentang pengupahan. Salah satunya adalah Permenaker No.18/2022.
Baginya, penetapan upah sebesar itu merupakan keputusan yang moderat. Dalam arti, kenaikan upah masih dilakukan pemerintah untuk mengakomodasi kepentingan pekerja tetapi juga tidak memberatkan para pelaku usaha. Bagi pelaku usaha, katanya, kenaikan upah merupakan bagian dari kewajiban normatif.
"Saya sebut moderat karena upah tetap naik, tetapi pelaku usaha tidak terlalu terbebani. Naik 7,65 persen itu sudah moderat di tengah kondisi saat ini sebab perkiraan inlfasi hingga akhir tahun sekitar 7 persen," katanya saat dihubungi Harianjogja.com, Senin (28/11/2022).
BACA JUGA: Sempat Dibatalkan, Bagaimana Kelanjutan Konversi Kompor Listrik? Begini Kata PLN
Dia berharap kondisi yang sama hampir terjadi di semua daerah. Dia berharap semua pihak dapat memahami kondisi saat ini di mana tidak semua sektor usaha mampu menggerakkan roda usahanya secara normal saat pandemi Covid-19.
"Saat ini ada sektor usaha yang mulai tumbuh kembali setelah didera pandemi, ada yang mulai merangkak dan berjalan. Tetapi ada juga sektor usaha yang turun seperti di perusahaan tekstil," katanya.
Bagi sebagian pelaku usaha, lanjut Sri, kenaikan UMP tersebut mungkin tidak dipersoalkan namun berbeda dengan sektor usaha yang saat ini terpuruk sehingga pemerintah juga perlu memikirkan dampak kenaikan UMP tersebut.
"Sektor usaha yang bergerak di ekspor banyak yang saat ini lesu, contohnya tekstil itu. Banyak order yang dibatalkan, itu juga harus diperhatikan," katanya.
Beruntung, lanjut Sri, OJK masih memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan secara targeted dan sektoral untuk mengantisipasi dampak lanjutan pandemi Covid-19. "Perpanjangan relaksasi ini diharapkan bisa membantu pelaku usaha yang masih belum bisa bangkit," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp59.850 per kg menurut PIHPS. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru, mulai beras, telur hingga daging.
KPK mengungkap dugaan penerimaan Rp12,4 miliar oleh Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dari praktik korupsi proyek dan suap.
APBN semester I/2026 mencatat defisit Rp196,5 triliun. Pemerintah memastikan pengelolaan kas negara tetap terjaga melalui strategi pembiayaan fiskal.
Padhang Bulan Fest 2026 digelar 18–21 September di Jogja dengan Safari Dakwah dan festival di JEC. Targetkan 25.000 pengunjung.
Densus 88 menangkap dua terduga teroris di Ciamis dan Lampung terkait dugaan propaganda dan rekrutmen melalui media sosial.
Akses air perpipaan di Kota Jogja baru 30 persen. Wali Kota Hasto Wardoyo mengingatkan risiko pencemaran air sumur bagi warga.