Kemarau Panjang 2026, PDAM Sleman Pastikan Pasokan Air Tetap Aman
Kemarau panjang 2026 mulai menurunkan debit air di sejumlah wilayah Sleman. PDAM Tirta Sembada memastikan distribusi air ke 45.993 pelanggan tetap stabil.
Potret Dirjen Pajak mengendarai Moge.
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah pengusaha di DIY tetap akan mematuhi ketentuan pembayaran pajak ditengah aksi flexing pejabat di lingkungan kementerian keuangan. Meski begitu, mereka menilai aksi pamer gaya hidup mewah para pejabat itu tidak pantas dilakukan.
Wakil Ketua Bidang Keuangan, Perbankan, Keuangan Syariah, dan Pasar Modal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Wawan Hermawan mengatakan flexing yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Jogja dinilai tidak pas di tengah pemerintah sedang memacu ekonomi dan pendapatan daerah, termasuk dari pajak.
BACA JUGA : Mario Dandy Suka Pamer di Medsos, Begini Pandangan
"Ya ditengah situasi pemerintah sedang mengoptimalkan dan memacu pendapatan dari pajak, ada pejabat yang memamerkan kekayaannya, hidup hedonis. Itu yang menurut kami tidak pas," katanya, Minggu (5/3/2023).
Di sisi lain, lanjutnya, para pengusaha dikejar-kejar terus untuk membayar pajak dan mencoba mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan. Selama ini, kata Wawan, pengusaha di DIY berupaya untuk taat membayar pajak. Mereka pun sering memberikan sosialisasi kepada pengusaha terkait perpajakan.
"Satu sisi kami dioyak-oyak [dikejar-kejar] suruh buat bayar pajak, tetapi pegawai pemerintah justru memamerkan gaya hidup hedon. Jadi itu [bisa menimbulkan] antiklimaks," katanya.
Dia berharap, para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya untuk colling down. Pasalnya, aksi flexing para pejabat pajak tersebut sedikit banyak dapat memengaruhi kepercayaan pengusaha pada pemerintah. Khususnya terkait pembayaran pajak.
Meski begitu, Wawan memastikan fenomena flexing pejabat pajak tersebut tidak lantas membuatnya enggan membayar pajak. Wawan juga memastikan anggota Kadin DIY tetap patuh dengan ketentuan pajak yang berlaku. Kadin DIY juga sering memberikan sosialisasi pentingnya pajak sebagai pendapatan pemerintah.
BACA JUGA : Psikolog: Orang Suka Pamer Punya Masalah Soal Harga Diri
Menurutnya, pengusaha di DIY juga akan tetap membayar pajak sesuai ketentuan agar kelak tidak menimbulkan persoalan baru. "Bisa dibilang kami tertib dan intens dalam membayar pajak, ada tax amnesty juga. Kami nggak berani melakukan penyimpangan. Harus mengikuti ketentuan, termasuk membayar pajak," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perbarindo, Tedy Alamsyah disela pembukaan Rapimda Kadin DIY di Jogja Expo Center, Jumat (3/3/2023). Menurut dia, para pelaku usaha di bawah Perbarindo tetap akan menaati ketentuan pembayaran pajak seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Bayar pajak tetap, itu kewajiban. BPR itu dikelola juga untuk patuh dan taat pada undang-undang, aturan OJK termasuk ketentuan pajak. Tugas kami, tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah," kata Teddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau panjang 2026 mulai menurunkan debit air di sejumlah wilayah Sleman. PDAM Tirta Sembada memastikan distribusi air ke 45.993 pelanggan tetap stabil.
Aktivis Jogja menyurati MPR dan DPD RI untuk meminta program MBG dihentikan karena menyoroti kasus keracunan dan dugaan pelanggaran HAM.
Profil Adrianto Pitojo Adhi, Presdir Summarecon yang diamankan KPK dalam OTT kasus dugaan korupsi pengurangan HGB di Bogor.
Dampak perubahan iklim yang semakin terasa, mulai dari peningkatan suhu hingga perubahan pola cuaca, menjadi tantangan dalam pembangunan gedung
Kemenhut menangani kebakaran hutan lewat OMC, penegakan hukum hingga rehabilitasi lahan. Kebakaran juga meningkat di DIY.
Harga BBM dan material konstruksi naik akibat minyak dunia tembus US$100. AKI mendesak pemerintah menerapkan eskalasi nilai kontrak.