BTS Konser di Jakarta Desember 2026, Harga Tiket dan Jadwal Resminya
BTS akan konser di Jakarta Desember 2026. Simak jadwal, harga tiket, dan cara beli presale hingga general sale.
Potret Dirjen Pajak mengendarai Moge.
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah pengusaha di DIY tetap akan mematuhi ketentuan pembayaran pajak ditengah aksi flexing pejabat di lingkungan kementerian keuangan. Meski begitu, mereka menilai aksi pamer gaya hidup mewah para pejabat itu tidak pantas dilakukan.
Wakil Ketua Bidang Keuangan, Perbankan, Keuangan Syariah, dan Pasar Modal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Wawan Hermawan mengatakan flexing yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Jogja dinilai tidak pas di tengah pemerintah sedang memacu ekonomi dan pendapatan daerah, termasuk dari pajak.
BACA JUGA : Mario Dandy Suka Pamer di Medsos, Begini Pandangan
"Ya ditengah situasi pemerintah sedang mengoptimalkan dan memacu pendapatan dari pajak, ada pejabat yang memamerkan kekayaannya, hidup hedonis. Itu yang menurut kami tidak pas," katanya, Minggu (5/3/2023).
Di sisi lain, lanjutnya, para pengusaha dikejar-kejar terus untuk membayar pajak dan mencoba mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan. Selama ini, kata Wawan, pengusaha di DIY berupaya untuk taat membayar pajak. Mereka pun sering memberikan sosialisasi kepada pengusaha terkait perpajakan.
"Satu sisi kami dioyak-oyak [dikejar-kejar] suruh buat bayar pajak, tetapi pegawai pemerintah justru memamerkan gaya hidup hedon. Jadi itu [bisa menimbulkan] antiklimaks," katanya.
Dia berharap, para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya untuk colling down. Pasalnya, aksi flexing para pejabat pajak tersebut sedikit banyak dapat memengaruhi kepercayaan pengusaha pada pemerintah. Khususnya terkait pembayaran pajak.
Meski begitu, Wawan memastikan fenomena flexing pejabat pajak tersebut tidak lantas membuatnya enggan membayar pajak. Wawan juga memastikan anggota Kadin DIY tetap patuh dengan ketentuan pajak yang berlaku. Kadin DIY juga sering memberikan sosialisasi pentingnya pajak sebagai pendapatan pemerintah.
BACA JUGA : Psikolog: Orang Suka Pamer Punya Masalah Soal Harga Diri
Menurutnya, pengusaha di DIY juga akan tetap membayar pajak sesuai ketentuan agar kelak tidak menimbulkan persoalan baru. "Bisa dibilang kami tertib dan intens dalam membayar pajak, ada tax amnesty juga. Kami nggak berani melakukan penyimpangan. Harus mengikuti ketentuan, termasuk membayar pajak," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perbarindo, Tedy Alamsyah disela pembukaan Rapimda Kadin DIY di Jogja Expo Center, Jumat (3/3/2023). Menurut dia, para pelaku usaha di bawah Perbarindo tetap akan menaati ketentuan pembayaran pajak seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Bayar pajak tetap, itu kewajiban. BPR itu dikelola juga untuk patuh dan taat pada undang-undang, aturan OJK termasuk ketentuan pajak. Tugas kami, tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah," kata Teddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BTS akan konser di Jakarta Desember 2026. Simak jadwal, harga tiket, dan cara beli presale hingga general sale.
KDMP Tamanmartani menggunakan dana LPDB untuk operasional awal klinik pratama sambil menunggu kerja sama BPJS Kesehatan.
Erina Gudono resmi lulus S2 University of Pennsylvania sambil menjalani peran sebagai ibu bagi Bebingah bersama Kaesang Pangarep.
Jungkook BTS buka lowongan videografer dan editor untuk BTS WORLD TOUR ARIRANG. Simak kriteria dan peluang langka bergabung dengan tur dunia BTS di sini.
FIFA memperkenalkan lagu Dai Dai dari Shakira dan Burna Boy untuk Piala Dunia 2026. Berikut sejarah anthem resmi Piala Dunia.
Bojan Hodak dikabarkan meninggalkan Persib Bandung setelah membawa Maung Bandung meraih tiga gelar Liga Indonesia beruntun.