Hadeging Pakualaman 214 Hadirkan Kethoprak Sejarah Pakualaman
Hadeging Pakualaman ke-214 menghadirkan kethoprak sejarah Pakualaman, Pasar Sewandanan, Festival Jathilan, dan puluhan UMKM.
Jajaran motor kustom yang dikonversi menjadi sepeda motor listrik di bengkel Elder Garage./JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah menyubsidi ongkos konversi sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta. Meski begitu, pakar menilai hal ini tetap memberatkan masyarakat lantaran nilai yang harus dibayar tetap lebih mahal dari harga sepeda motor yang dikonversi tersebut.
Ketua Kelompok Bidang Keahlian (KBK) Pengolahan Isyarat Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Fakultas Teknik UGM (DTETI FT UGM), Eka Firmansyah menjelaskan harga kendaraan yang dikonversi cukup bervariasi tergantung kondisinya.
Dengan estimasi biaya Rp15 juta-Rp17 juta untuk sebuah sepeda motor automatik 110 CC, menurut dia ini lebih mahal dari harga sepeda motor yang dikonversi dalam keadaan bekas.
Menurutnya dalam kerangka biaya dan motor yang menjadi target konversi, cukup sulit dalam menentukan ceruk pasarnya.
Pasalnya yang ditargetkan adalah motor tertentu sehingga siap pasang dan pakai. Sementara konsumen motor yang menjadi target adalah kelas menengah ke bawah.
"Potensinya besar, tetapi kemampuan mengonversinya rendah. Konsumen masih harus membayar setelah subsidi sebesar sepeda motor bekas yang dibelinya. Tentu bagi logika masyarakat kelompok tersebut, ini berat. Bila konversi ditargetkan untuk kelompok penggemar [hobis], maka harga tidak menjadi masalah. Tetapi jumlah mereka kan tidak banyak," ujar dia, Selasa (16/5/2023).
Meski demikian, dia memandang upaya pemerintah mendorong konversi kendaraan BBM ke listrik tetap patut diapresiasi.
Dalam jangka pendek hal ini akan menekan konsumsi BBM sehingga beban subsidi pemerintah akan berkurang.
BACA JUGA: Berharga Rp13,4 Juta, Ini Sepeda Motor Listrik Pertama yang Dibeli dengan Subsidi Pemerintah
Selain itu, konversi juga merupakan suatu kegiatan yang kreatif. Melalui konversi akan muncul para praktisi yang akan menangani kendaraan listrik. Kemudian akan muncul pengusaha kendaraan listrik, hingga pabrik komponen kendaraan listrik. Masyarakat juga semakin kenal dengan pemanfaatan kendaraan listrik.
"Semua itu akan membentuk jejaring kapabilitas bangsa dalam membuat, menangani, dan memanfaatkan kendaraan listrik. Kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan. Semua usaha yang membuat bangsa ini siap menyambut era kendaraan listrik membawa manfaat baik," ujar dia.
Akan tetapi yang menjadi pertanyaan adalah cara yang paling efisien dalam mengerjakannya. Sehingga selain mendapat manfaat, bangsa tidak harus menanggung beban ekonomi yang menjadi implikasinya.
"Juga bagaimana strateginya supaya yang tumbuh adalah kemampuan bangsa sendiri. Bukan memperbesar kemampuan bangsa lain. Belanja komponen dari bangsa lain adalah bentuk mendukung riset dan pengembangan bangsa lain,” ucap dia.
Pendaftaran
Sebelumnya, Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Gigih Udi Utomo menyampaikan masyarakat bisa mengonversi sepeda motor BBM ke motor listrik dengan mendaftarkan diri melalui web ebtke.esdm.go.id/konversi.
Situs ini menyediakan bagi pemohon untuk mendaftar, mencari informasi bengkel pelaksana, hingga mengecek status pengerjaan konversi. Tidak hanya pemohon konversi, bengkel juga bisa mendaftar menjadi bengkel pelaksana konversi melalui platform tersebut.
Menurutnya, kapasitas mesin motor yang bisa dikonversi adalah rentang CC antara 100 CC-150 CC. Tahun ini ditargetkan ada 50.000 unit yang dikonversi.
"Misalnya, biaya konversinya Rp15 juta, maka biaya yang harus dibayarkan ke bengkel adalah Rp15 juta dikurangi Rp7 juta, jadi sisanya Rp8 juta." ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hadeging Pakualaman ke-214 menghadirkan kethoprak sejarah Pakualaman, Pasar Sewandanan, Festival Jathilan, dan puluhan UMKM.
BMKG mengungkap dampak Siklon Tropis Bavi yang memicu potensi hujan lebat di Indonesia. Simak wilayah terdampak dan peringatannya.
KPK menangkap Bupati Sukoharjo bersama empat orang dalam OTT di Solo Raya. Status hukum akan ditentukan dalam 1x24 jam.
Peluncuran B50 disambut positif pengguna jalan. Warga berharap BBM lebih murah, ramah lingkungan, dan stok stabil.
KPK menangkap Bupati Sukoharjo dalam OTT terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah. Status segera ditentukan.
Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas sejauh 2 km pada 10 Juli 2026. Warga diminta menjauhi zona bahaya dan alur sungai.