Advertisement
Berharga Rp13,4 Juta, Ini Sepeda Motor Listrik Pertama yang Dibeli dengan Subsidi Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sepeda motor listrik bermerek Selis dengan model Selis E-Max milik PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS) menjadi sepeda motor listrik pertama yang dibeli dengan menggunakan bantuan atau subsidi dari pemerintah sebesar Rp7 juta.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan program bantuan dalam bentuk penggantian potongan harga untuk pembelian motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 6/2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Advertisement
Adapun, jenis motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira), yang telah terverifikasi memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
General Manager SLIS, Houtsma Simon menyampaikan skema untuk mendapatkan bantuan pemerintah di Selis hanya perlu melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), setelahnya, proses pengecekan pada sistem akan dilakukan oleh perusahaan.
BACA JUGA: Honda Dikabarkan Segera Produksi Motor Listrik 750 CC
Dia menjelaskan sistem yang dimaksud adalah Sisapira yang sudah terpusat dan disediakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendukung pembagian motor listrik dengan bantuan dari pemerintah.
Apabila konsumen dinyatakan mendapatkan bantuan, kata dia, tim Selis akan menghubungi dan meminta foto KTP, yang akan dipakai untuk mengurus STNK konsumen.
Nureman, seorang warga Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, merupakan orang pertama yang membeli motor listrik model Selis E-Max yang berharga on the road Rp13,49 juta, dengan menggunakan subsidi pemerintah.
Motor listrik Selis E-Max menggunakan satu baterai Lithium, dengan biaya charge baterai sekitar Rp2.500-an dengan jarak tempuh sejauh 60 kilometer (km). “Saya datang ke Selis Center Grand Wisata dan dijelaskan syaratnya. Kemudian saya memberitahukan mendapatkan BPUM dan diberitahukan syaratnya itu saja. Data yang diminta nama, alamat, dan NIK,” ujar Nureman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
Advertisement
Advertisement