Advertisement
Berharga Rp13,4 Juta, Ini Sepeda Motor Listrik Pertama yang Dibeli dengan Subsidi Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sepeda motor listrik bermerek Selis dengan model Selis E-Max milik PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS) menjadi sepeda motor listrik pertama yang dibeli dengan menggunakan bantuan atau subsidi dari pemerintah sebesar Rp7 juta.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan program bantuan dalam bentuk penggantian potongan harga untuk pembelian motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 6/2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Advertisement
Adapun, jenis motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira), yang telah terverifikasi memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
General Manager SLIS, Houtsma Simon menyampaikan skema untuk mendapatkan bantuan pemerintah di Selis hanya perlu melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), setelahnya, proses pengecekan pada sistem akan dilakukan oleh perusahaan.
BACA JUGA: Honda Dikabarkan Segera Produksi Motor Listrik 750 CC
Dia menjelaskan sistem yang dimaksud adalah Sisapira yang sudah terpusat dan disediakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendukung pembagian motor listrik dengan bantuan dari pemerintah.
Apabila konsumen dinyatakan mendapatkan bantuan, kata dia, tim Selis akan menghubungi dan meminta foto KTP, yang akan dipakai untuk mengurus STNK konsumen.
Nureman, seorang warga Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, merupakan orang pertama yang membeli motor listrik model Selis E-Max yang berharga on the road Rp13,49 juta, dengan menggunakan subsidi pemerintah.
Motor listrik Selis E-Max menggunakan satu baterai Lithium, dengan biaya charge baterai sekitar Rp2.500-an dengan jarak tempuh sejauh 60 kilometer (km). “Saya datang ke Selis Center Grand Wisata dan dijelaskan syaratnya. Kemudian saya memberitahukan mendapatkan BPUM dan diberitahukan syaratnya itu saja. Data yang diminta nama, alamat, dan NIK,” ujar Nureman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Natal, Lebih dari 309 Ribu Kendaraan Telah Kembali ke Jabodetabek
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 Desember 2024 Naik Rp9.000 per Gram
- Gowes Tak Lagi Booming, Bisnis Sewa Sepeda di JJLS Bantul Milik Pria Ini Tetap Moncer
- Daya Beli Melemah, LPS Sebut Simpanan Warga di Bank Terancam Tergerus
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2024 Stagnan, Termurah Rp810.000
Advertisement
Menang Telak Atas Madura United, PSS Sleman Menjauh dari Zona Degradasi
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Harga Beras, Gula, Cabai Kompak Naik Hari Ini 28 Desember 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 Desember 2024 Naik Rp9.000 per Gram
- Harga Emas Antam Sabtu 28 Desember 2024, Turun Rp2 Ribu
- BUMN Holding Inalum Catatkan Rekor Penjualan Tertinggi Sejak 2013
- Update Harga Sembako Sabtu 28 Desember 2024
- Tak Capai Target Pemerintah, Transaksi Harbolnas 2024 di Angka Rp31,2 Triliun
- Penumpang Pesawat Naik 3,9 Persen, Kemenhub Sebut Dampak Diskon 10 Persen
Advertisement
Advertisement