Advertisement
Berharga Rp13,4 Juta, Ini Sepeda Motor Listrik Pertama yang Dibeli dengan Subsidi Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sepeda motor listrik bermerek Selis dengan model Selis E-Max milik PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS) menjadi sepeda motor listrik pertama yang dibeli dengan menggunakan bantuan atau subsidi dari pemerintah sebesar Rp7 juta.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan program bantuan dalam bentuk penggantian potongan harga untuk pembelian motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 6/2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Advertisement
Adapun, jenis motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira), yang telah terverifikasi memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
General Manager SLIS, Houtsma Simon menyampaikan skema untuk mendapatkan bantuan pemerintah di Selis hanya perlu melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), setelahnya, proses pengecekan pada sistem akan dilakukan oleh perusahaan.
BACA JUGA: Honda Dikabarkan Segera Produksi Motor Listrik 750 CC
Dia menjelaskan sistem yang dimaksud adalah Sisapira yang sudah terpusat dan disediakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendukung pembagian motor listrik dengan bantuan dari pemerintah.
Apabila konsumen dinyatakan mendapatkan bantuan, kata dia, tim Selis akan menghubungi dan meminta foto KTP, yang akan dipakai untuk mengurus STNK konsumen.
Nureman, seorang warga Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, merupakan orang pertama yang membeli motor listrik model Selis E-Max yang berharga on the road Rp13,49 juta, dengan menggunakan subsidi pemerintah.
Motor listrik Selis E-Max menggunakan satu baterai Lithium, dengan biaya charge baterai sekitar Rp2.500-an dengan jarak tempuh sejauh 60 kilometer (km). “Saya datang ke Selis Center Grand Wisata dan dijelaskan syaratnya. Kemudian saya memberitahukan mendapatkan BPUM dan diberitahukan syaratnya itu saja. Data yang diminta nama, alamat, dan NIK,” ujar Nureman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement

Sampah di Pasar Bantul Menumpuk, DLH Lakukan Pengangkutan Seminggu Sekali
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Minggu 29 Juni 2025: Tren Penurunan Harga Jual
- Pemerintah Pastikan Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Tidak Naik, Ini Daftar Harganya
- Harga Emas UBS dan galeri24 di Pegadaian Turun Drastis, Rp1.863 Juta per Gram
- Muhammadiyah Mau Buka Bank Syariah, OJK Beri Bocoran
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement