Advertisement
Berharga Rp13,4 Juta, Ini Sepeda Motor Listrik Pertama yang Dibeli dengan Subsidi Pemerintah
Nureman, warga Bekasi, membeli kendaraan bermotor Selis dengan subsidi pemerintah Rp7 juta. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sepeda motor listrik bermerek Selis dengan model Selis E-Max milik PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS) menjadi sepeda motor listrik pertama yang dibeli dengan menggunakan bantuan atau subsidi dari pemerintah sebesar Rp7 juta.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan program bantuan dalam bentuk penggantian potongan harga untuk pembelian motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 6/2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Advertisement
Adapun, jenis motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira), yang telah terverifikasi memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
General Manager SLIS, Houtsma Simon menyampaikan skema untuk mendapatkan bantuan pemerintah di Selis hanya perlu melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), setelahnya, proses pengecekan pada sistem akan dilakukan oleh perusahaan.
BACA JUGA: Honda Dikabarkan Segera Produksi Motor Listrik 750 CC
Dia menjelaskan sistem yang dimaksud adalah Sisapira yang sudah terpusat dan disediakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendukung pembagian motor listrik dengan bantuan dari pemerintah.
Apabila konsumen dinyatakan mendapatkan bantuan, kata dia, tim Selis akan menghubungi dan meminta foto KTP, yang akan dipakai untuk mengurus STNK konsumen.
Nureman, seorang warga Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, merupakan orang pertama yang membeli motor listrik model Selis E-Max yang berharga on the road Rp13,49 juta, dengan menggunakan subsidi pemerintah.
Motor listrik Selis E-Max menggunakan satu baterai Lithium, dengan biaya charge baterai sekitar Rp2.500-an dengan jarak tempuh sejauh 60 kilometer (km). “Saya datang ke Selis Center Grand Wisata dan dijelaskan syaratnya. Kemudian saya memberitahukan mendapatkan BPUM dan diberitahukan syaratnya itu saja. Data yang diminta nama, alamat, dan NIK,” ujar Nureman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Pertamax Melonjak 33,9 Persen Selama Periode Lebaran 2026
- BI Prediksi Ekonomi DIY Triwulan I 2026 Melaju Berkat Efek Lebaran
- Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Ayam dan Beras Ikut Naik
- Isu Dirut Bulog Jadi Kabais TNI Ternyata Tidak Benar
- Lonjakan Harga BBM Picu Gangguan Pasokan di SPBU Inggris
- BI DIY Salurkan Rp4,71 Triliun Uang Kartal Selama Ramadan 2026
- Mobil Listrik China Kuasai Pasar Indonesia, Penjualan Naik 135 Persen
Advertisement
Advertisement





