Pengguna BPJS PBI di Jogja: Bikin Tenang, Tak Perlu Pikir Biaya
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien umum saat menjalani perawatan di Rumah Sakit DKT
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan perjanjian induk repo di Jakarta, Senin (29/5/2023)./Istimewa
JAKARTA—Bank BPD DIY bersama sejumlah bank nasional menandatangani perjanjian induk Repurchase Agreement (Repo) bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 76 entitas perbankan di Indonesia. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Transaksi repo merupakan perjanjian pinjaman dana dengan jaminan berupa Surat Berharga Negara (SBN). Penandatanganan tersebut merupakan langkah untuk mengembangkan pasar repo khususnya dalam memperluas jumlah pelaku repo perbankan.
Sebelumnya, Bank Indonesia telah melakukan serangkaian survei pemetaan minat adopsi perjanjian repo oleh perbankan.
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad sangat mendukung penandatanganan perjanjian tersebut.
Menurutnya, melalui perjanjian ini Bank BPD DIY dapat memperluas jaringan antarbank dalam melakukan transaksi repo guna pengelolaan likuiditas serta meningkatkan pendapatan dari sisi ketrisurian.
“Kami juga berharap melalui perjanjian ini Bank BPD DIY bisa mendukung dan memperkuat aktivitas serta memperluas jaringan pasar repo sekaligus mendorong perkembangan pasar uang dan pasar sekunder SBN yang menjadi agunan transaksi repo” ungkapnya
Perbankan dapat memanfaatkan transaksi repo untuk pengelolaan likuiditas, bridging finance serta meningkatkan pendapatan.
Berdasarkan data BI, jumlah bank pelaku repo hingga Mei 2023 tercatat sebanyak 50 bank. Secara rata-rata terdapat 35 bank yang melakukan transaksi repo setiap bulannya dan terus meningkat dibandingkan rata-rata pelaku selama tiga tahun terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien umum saat menjalani perawatan di Rumah Sakit DKT
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.