Polisi Ungkap Judi Bola Virtual di TikTok, Sita Saldo Rp25 Juta
Polda Jateng mengamankan pemuda di Kudus yang diduga menyiarkan judi tebak skor bola virtual di TikTok dengan komisi taruhan 5 persen.
Ilustrasi rumah - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Aturan baru berupa Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan harga rumah bersubsidi masih disusun. Hal ini diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Kepmen harga rumah subsidi yang baru, saya belum tandatangani, tapi Peraturan Menteri Keuangan atau PMK-nya sudah terbit. Kepmen-nya sedang proses ini," ujar Basuki di Jakarta, Kamis (29/6/2023).
Menurut dia, dengan adanya PMK mengenai harga baru rumah subsidi, baru kemudian diturunkan pada Kepmen PUPR untuk dilaksanakan oleh bank-bank.
Kepmen PUPR tersebut statusnya sudah sirkular jadi sudah cepat, di mana sirkular berarti sudah diparaf oleh semua pejabat eselon I. Dengan demikian pengembang rumah subsidi akan melakukan penyesuaian harga setelah ditandatanganinya Kepmen PUPR mengenai harga baru rumah subsidi.
Basuki mengatakan nantinya Kepmen tersebut setelah ditandatangani akan disosialisasikan. Kepmen PUPR mengenai harga rumah subsidi tersebut pastinya akan diterbitkan secepatnya pada tahun ini.
BACA JUGA: Menikmati Libur Iduladha, Presiden Jokowi Bermain Bersama Cucu di Jogja
Kementerian Keuangan menetapkan aturan baru mengenai batas harga rumah bersubsidi bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam beleid PMK 60/PMK.010/2023, Kemenkeu mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi Rp162 juta sampai dengan Rp234 juta untuk 2023.
Pembaruan fasilitas Pembebasan PPN ini menjadi instrumen pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau.
Pada peraturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang dibebaskan PPN adalah antara Rp150,5 juta sampai dengan Rp219 juta.
Kenaikan batasan ini mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7 persen per tahun berdasarkan Indeks Harga Perdagangan Besar. Fasilitas pembebasan PPN tersebut ditujukan untuk mendukung penyediaan setidaknya 230.000 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ditargetkan oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Jateng mengamankan pemuda di Kudus yang diduga menyiarkan judi tebak skor bola virtual di TikTok dengan komisi taruhan 5 persen.
Dino Patti Djalal mendesak OJK membenahi saham gorengan saat sorotan MSCI terhadap pasar modal Indonesia turut diikuti aliran modal asing keluar.
Topan Champi menerjang Taiwan pada 23 Oktober 2026, menyebabkan hampir 150 ribu rumah terdampak listrik, korban jiwa, dan ratusan penerbangan batal.
Chelsea kalah 0-2 dari Tottenham Hotspur di Stamford Bridge setelah Mike Penders mencetak gol bunuh diri dan Cole Palmer dikartu merah.
Berita ekonomi sepekan mencakup evaluasi kontrak ekspor energi oleh Bahlil, target kesejahteraan nelayan, saham BUMN, gaji PNS, dan penyaluran KUR.
Prakiraan cuaca Jogja dan empat wilayah DIY pada Minggu, 25 Oktober 2026, berpotensi hujan ringan. Simak suhu dan kelembapannya.