Prabowo di Muktamar NU: Jas Hijau, Jangan Lupakan Jasa Ulama
Prabowo menyerukan “Jas Hijau” di Muktamar NU. Ia mengingatkan pentingnya jasa ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Ilustrasi petugas memindahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU yang ada di Jakarta, beberapa waktu lalu./Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA—Distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar dengan campuran biodiesel 50 (B50) disebut berjalan lancar sejak mulai diterapkan pada 1 Juli 2026. Hasil pemantauan BPH Migas di sejumlah wilayah juga menunjukkan kendaraan pribadi, kendaraan logistik, hingga bus dapat menggunakan bahan bakar tersebut secara normal.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fathul Nugroho mengatakan kekhawatiran pengguna kendaraan terhadap penggunaan biofuel mulai berkurang. Hal itu terlihat dari perbincangan dengan sejumlah sopir truk dan pengguna mobil pribadi di SPBU.
“Dalam perbincangan dengan sejumlah sopir truk dan pengguna mobil pribadi di SPBU-SPBU, yang tadinya khawatir dengan penggunaan biofuel, sekarang tidak lagi. Mereka menyampaikan testimoni langsung bahwa biofuel ini tidak merusak mesin,” ujar Fathul dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Pantauan BPH Migas di Sejumlah Wilayah
Pemantauan langsung dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sejumlah daerah, termasuk Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan berbagai wilayah lainnya.
Dari hasil pemantauan tersebut, penerapan B50 disebut berjalan tanpa kendala berarti. Kendaraan pribadi dan logistik hingga bus dapat menggunakan bahan bakar tersebut secara normal.
Sejumlah pengemudi truk bahkan memberikan tanggapan positif mengenai penggunaan B50 setelah menggunakannya dalam aktivitas sehari-hari.
BPH Migas menyimpulkan kebijakan B50 secara teknis aman dan berhasil berdasarkan hasil pemantauan lapangan. Lembaga tersebut juga mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada energi melalui penerapan B50.
Penyimpanan FAME Jadi Perhatian
Seiring meningkatnya produksi dan konsumsi B50, BPH Migas juga mendorong Badan Usaha meningkatkan fasilitas penyimpanan khusus FAME.
Fathul menjelaskan fasilitas yang sudah tersedia sebenarnya dapat digunakan. Namun, karakter FAME yang cenderung higroskopis membuat pengelolaannya membutuhkan perhatian khusus.
“Sebetulnya memang Badan Usaha bisa menggunakan fasilitas yang eksisting. Tapi karena sifat FAME yang cenderung higroskopis sehingga mudah menyerap air atau uap air, maka pengelolaannya membutuhkan perhatian khusus, terutama jika disimpan dalam waktu lama,” ujar Fathul.
Menurutnya, perkembangan teknologi serta kemampuan pakar teknik dan lingkungan memungkinkan kendala tersebut untuk diatasi.
Penyimpanan khusus FAME juga menjadi bagian dari upaya menjaga cadangan bahan baku biodiesel. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar tersebut dapat tetap terpenuhi.
“Bagi kami BPH Migas, yang penting adalah memastikan bahwa stok dan distribusi biodiesel hingga menjadi biosolar ini aman dan terkendali bagi masyarakat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menyerukan “Jas Hijau” di Muktamar NU. Ia mengingatkan pentingnya jasa ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Lahan hibah 30 hektare Meikarta masih diproses Kemenkeu. Rusun subsidi ditargetkan topping off akhir 2026.
CKG Lansia digelar tiap tiga bulan di 45 kelurahan Kota Jogja untuk mendeteksi dini penyakit dan memperkuat kesehatan lansia.
MK menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan 17 perkara pada Jumat pukul 14.00 WIB, termasuk uji KUHP dan UU Polri.
BPH Migas menyebut distribusi B50 sejak 1 Juli 2026 berjalan lancar dan kendaraan dapat menggunakannya secara normal.
Studi Formasi Nanggulan di Kulonprogo mengungkap keunikan batuan endapan badai purba yang menarik untuk terus diteliti.