Komdigi Ingatkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Sebelum 6 Juni
Komdigi meminta seluruh platform digital menyelesaikan self assessment PP Tunas sebelum 6 Juni 2026 untuk perlindungan anak di ruang digital.
Kantor BPJS Kesehatan. /Antara Foto
Harianjogja.com, JAKARTA—Peserta BPJS Kesehatan dapat membayar tunggakan iuran dengan cara mencicil. Keringanan tersebut diberikan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) dan peserta Bukan Pekerja (BP).
Program cicilan tersebut bernama Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab). Rehab merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
Adapun syarat bagi peserta yang mengikuti program REHAB antara lain:
1. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan yakni 4-24 bulan
2. Peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
3. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftran sampai dengan tanggal 27
4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
BACA JUGA: Seluruh Mahasiswa KKN di UGM terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini cara untuk mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan:
1. Peserta BPJS Kesehatan perlu mendownload dan masuk ke aplikasi Mobile JKN
2. Kemudian pilih menu “Rencana Pembayaran Bertap”
3. Selanjutnya peserta dapat mengikuti arahan yang tertera
4. Aplikasi juga akan menampilkan informasi terkait program yakni jumlah iuran tunggakan, syarat, dan ketentuan yang berlaku
5. Peserta akan melihat simulasi tagihan yang dapat dipilih
6. Setujui syarat dan ketentuan yang tertera
7. Apabila pendaftaran telah berhasil, peserta dapat melanjutkan pembayaran cicilan tunggakan melalui mitra pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pembayaran tunggakan bertahap sudah termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga sehingga peserta tidak perlu melakukan pendaftaran Program Rehab untuk setiap anggota keluarga.
Status kepesertaan peserta program pembayaran tunggakan iuran bertahap baru akan aktif ketika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Komdigi meminta seluruh platform digital menyelesaikan self assessment PP Tunas sebelum 6 Juni 2026 untuk perlindungan anak di ruang digital.
PIHPS mencatat harga pangan nasional hari ini. Bawang merah Rp46.650 per kg, daging ayam Rp37.000 per kg, dan telur Rp28.950 per kg.
BMKG memprakirakan cuaca berawan mendominasi Indonesia pada Minggu 12 Juli 2026. Sejumlah wilayah juga berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mendorong skrining anemia pada ibu hamil dan balita disertai edukasi gizi untuk mendukung tumbuh kembang anak.
Program Gemarikan DKP Bantul telah mencapai 87 persen. Sebanyak 675 siswa di 22 sekolah mengikuti edukasi pentingnya konsumsi ikan.