Rute Kapal Pinisi ke IKN Segera Dibuka, Bisa Lihat Orangutan, Pesut, dan Bekantan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah menyiapkan rute pelayaran kapal pinisi untuk wisata ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020, pemerintah melarang produk impor dengan harga di bawah Rp1,5 juta dijual di e-commerce atau lokapasar.
Meski begitu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan tidak semua barang impor seharga Rp1,5 juta dilarang dijual di lokapasar.
Dia menjelaskan larangan produk impor hanya diberlakukan untuk barang dengan harga di bawah US$100 (sekitar Rp1,5 juta) yang penjualannya dilakukan melalui mekanisme cross border (dikirim langsung dari luar negeri). "Ya, itu [larangan] cross border saja," ujar Zulhas saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (1/8/2023).
Zulhas menuturkan revisi beleid tersebut kini tengah diharmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kendati demikian, Zulhas enggan berkomentar ihwal pengaturan perdagangan produk impor non-cross border yang selama ini marak diperdagangkan di lokapasar dalam negeri.
BACA JUGA: Soal Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta Dilarang di Marketplace, Ini Penjelasan Mendag Zulhas
Hal itu tercermin dengan peningkatan impor barang konsumsi yang terjadi setelah e-commerce boom periode 2015-2016, dan di saat pandemi.
Pada 2021 peningkatan impor barang konsumsi mencapai sekitar 20%dibandingkan dengan 2020. "Ada korelasi positif antara permintaan belanja online dan impor barang konsumsi. Ini mungkin penjualnya lokal, tapi produk yang dijual itu adalah produk impor, terutama dari Cina," ujar Nailul.
Dia menyebut bahwa penjualan online melalui social commerce secara global diprediksi akan meningkat pesat tiga kali lipat pada 2026.
Sementara survei Populix pada 2022, Tiktok Shop menjadi platform social commerce terfavorit di masyarakat Indonesia.
Revisi beleid itu, kata dia harus mencantumkan deskripsi barang impor lebih detail. Pasalnya banyak produk asal impor yang dijual di platform belanja digital dalam negeri dibandingkan produk impor melalui cross border. "Kita harus bisa membedakan barang yang dijual itu impor atau barang yang langsung dikirim dari luar [cross border]," ujar dia.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah menyiapkan rute pelayaran kapal pinisi untuk wisata ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
YouTube akan meluncurkan fitur deteksi wajah AI untuk kreator guna melawan deepfake dan penyalahgunaan konten digital.
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
Lonjakan penumpang KAI Daop 4 Semarang capai 220 ribu saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026. Ini rute favoritnya.
Bahasa Inggris akan jadi pelajaran wajib SD mulai 2027. Pemerintah siapkan pelatihan guru dan strategi peningkatan mutu pendidikan.
Leo/Daniel juara Thailand Open 2026 usai kalahkan pasangan India. Kemenangan ini jadi momentum menuju Olimpiade 2028.