ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata
Pertemukan pemimpin bisnis, pemerintahan, teknologi, dan infrastruktur untuk mengupas langkah menuju adopsi AI berskala besar.
Ahli Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga Lembaga Penjamin Simpanan, Jarot Marhaendro saat memaparkan materi dalam acara Media Workshop LPS Kepada Jurnalis di Jogja Solo Semarang, di Hyatt Regency Yogyakarta, Kamis (3/8/2023). /Istimewa.
JOGJA—Sejak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) beroperasi tahun 2005 hingga kini LPS telah membayar klaim penjaminan 118 BPR/BPRS dan satu bank umum.
Hal itu diungkapkan oleh Ahli Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga Lembaga Penjamin Simpanan, Jarot Marhaendro, dalam acara Media Workshop LPS Kepada Jurnalis di Jogja Solo Semarang, di Hyatt Regency Yogyakarta, Kamis (3/8/2023).
Jarot mengatakan LPS berkomitmen untuk menjaga dana simpanan nasabah yang ada di bank. Maka dari itu, bank-bank harus sehat.
BACA JUGA : Ada Lowongan Kerja di LPS, Cek Apa Saja Syaratnya
"Bank enggak sehat secara umum apabila permodalannya tidak mencukupi standar minimal yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," papar Jarot.
Maka dari itu, LPS dan OJK melakukan pengawasan terus menerus terhadap bank-bank yang mengarah tidak sehat.
"Nah ketika upaya penyehatan itu tidak bisa dilakukan lagi, maka bank masuk pada tahap bank dalam resolusi. Tentu saja ini ada pemberitahuan dari OJK ke LPS dan Bank Indonesia terkait penetapan bank tersebut sebagai Bank Dalam Resolusi atau BDR," ujarnya.
Jarot mengatakan sesuai undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) bahwa LPS bertujuan untuk menjamin dan melindungi dana masyarakat yang ditempatkan pada bank serta perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah.
Fungsi LPS antara lain menjamin simpanan nasabah penyimpan, menjamin polis asuransi, turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem keuangan sesuai dengan kewenangannya, melajukan resolusi bank dan melakukan penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK.
BACA JUGA : LPS Gelar Sayembara Desain Arsitektur Gedung Kantor Pusat di IKN
"LPS yang nguber-uber penyebab bank itu gagal seperti kredit macet atau penyebab lain. Begitu juga kalau ada perusahan asuransi bermasalah," ungkap Jarot.
Jarot menganalogikan bank yang tidak sehat seperti sakit diibaratkan terkena kanker. Dalam kondisi itu tentu saja masih diusahakan agar bisa sehat. "Artinya masih diobati agar sehat," kata dia. Dia menambahkan, LPS kali pertama melakukan resolusi terhadap satu bank di Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pertemukan pemimpin bisnis, pemerintahan, teknologi, dan infrastruktur untuk mengupas langkah menuju adopsi AI berskala besar.
Donald Trump mengumumkan kesepakatan dengan Venezuela terkait pengembangan 65 miliar barel cadangan minyak dan investasi lebih dari US$100 miliar.
Buku Mustika Rasa kembali diperkenalkan kepada masyarakat melalui Festival Mustika Rasa 2026 di Alun-Alun Selatan Yogyakarta.
KPK memastikan kepulan asap di Gedung Merah Putih bukan kebakaran. Asap berasal dari sistem fire fighting yang aktif setelah mendeteksi fogging.
PT Gama Multi Usaha Mandiri resmi meluncurkan Boulevard Coffee & Eatery di Wisma Kagama, Jumat (28/8/2026). Langkah ini menjadi terobosan baru dalam mengintegra
Pemkab Bantul menyiapkan Rp2,4 miliar untuk membangun sekitar 16 sumur bor di wilayah rawan kekeringan melalui APBD Perubahan 2026.