Nasabah Bersaldo Jumbo di DIY Bertambah
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
Ilustrasi pasar modal./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Bursa Efek Indonesia (BEI) Yogyakarta menyampaikan penambahan investor pasar modal di DIY sudah merata dari berbagai kalangan. Hal ini, salah satunya disebabkan mudahnya cara menjadi investor pasar modal.
Bahkan BEI Yogyakarta mengatakan bahwa para investor pasar modal di DIY berasal dari berbagai kalangan, mulai dari dosen hingga tukang parkir.
"Di DIY, investor sudah mulai merata, dari dosen, mahasiswa, pengusaha, pedagang warmindo, bahkan pedagang angkringan sampai tukang parkir juga ada," ucap Kepala BEI Yogyakarta, Irfan Noor Riza, Sabtu (12/8/2023).
Berikut ini hal-hal yang perlu dipikirkan sebelum melakukan investasi pasar modal:
- Tujuan investasi.
Apakah kebutuhan jangka pendek, jangka menengah, atau jangka panjang.
- Risk appetite atau selera risiko.
Apakah Anda menyukai investasi yang berisiko tinggi, sedang, atau yang relatif aman?
- Jumlah dana untuk investasi.
Berapa yang ingin dianggarkan untuk investasi secara rutin. Penting untuk diingat bahwa dana untuk investasi beda dengan dana untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
BACA JUGA: Di Jogja, Tukang Parkir Jadi Investor Pasar Modal loh
Anda harus benar-benar memahami tempat berinvestasi yang Anda pilih. Tempat berinvestasi yang dimaksud adalah instrumen investasinya. Pilihlah sektor investasi yang benar-benar Anda pahami. Seperti mengetahui produk apa saja yang dijual oleh perusahaan atau dari mana saja sumber pemasukan perusahaan, serta bagaimana proses bisnisnya. Mengutip dari Money Us News, penilaian merupakan faktor penting saat memilih saham. Profitabilitas perusahaan, prospek pertumbuhan pendapatan, kualitas manajemen dan kinerja industri.
Sebagai investor pemula, Anda mulai rajin membeli instrumen investasi yang dipilih. Investor perlu memikirkan strategi dan kesempatan jangka panjang.
Investasi berdasarkan bank rate, pembelian bertahap juga dapat memberimu peluang untuk mengamati pergerakan harga saham di sektor lain. Jadi, Anda tidak menempatkan seluruh uang di satu sektor saja. Inilah yang disebut diversifikasi investasi. Jika sudah membeli saham di sektor properti, misalnya, Anda bisa menempatkan uang di sektor komoditas. Tujuannya untuk meminimalisasi risiko yang mungkin terjadi di masa depan. Ketika salah satu sektor melemah, setidaknya sektor yang lain menguat. Jadi, Anda tidak kehilangan banyak uang.
Anda harus mengamati pergerakan harga investasi yang Anda pilih, baik itu saham, reksadana, maupun obligasi. Apalagi, jika Anda berinvestasi saham yang pergerakan harganya sangat fluktuatif, Anda harus terus memantau harganya. Harga saham tidak selalu turun meski kondisi ekonomi tengah sulit. Akan ada masanya harga saham tersebut naik. Sehingga, rajinlah mengamati pergerakan harganya. Berapa persentase kenaikan dan penurunan harga dalam kurun waktu tiga hari terakhir.
Memilih kesempatan yang sempurna untuk terjun dan berinvestasi di pasar saham biasanya tidak bekerja dengan baik. Tidak ada yang tahu dengan pasti 100 persen waktu terbaik untuk masuk. Investasi dimaksudkan sebagai kegiatan jangka panjang. Tidak ada waktu yang tepat untuk memulai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
LPS catat simpanan besar DIY capai Rp15,95 triliun, namun kredit melambat akibat rendahnya permintaan.
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.