Sri Sultan Ingatkan Digitalisasi Harus Permudah Pelayanan Publik
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan digitalisasi DIY harus memudahkan masyarakat dan memperkuat layanan publik yang inklusif.
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur pembelian LPG 3 Kg (LPG bersubsidi) dengan pencocokan data. Per 1 Januari 2024 mendatang, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG 3 Kg. Pendataan yang saat ini mulai dilakukan berbasis pada KTP/KK.
Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mengatakan jika hanya untuk pendataan, penggunaan KTP/KK tidak efektif. Dan ini baru berlaku pada 1 Januari 2024 mendatang, sementara subsidi LPG 3 Kg sudah membengkak.
BACA JUGA :Beli LPG 3 Kg Pakai KTP dan Ada Batasan per Bulan, Ini Detailnya
Mekanisme yang digunakan, kata Fahmy, bisa saja masyarakat yang berhak berdasarkan data dari Kementerian Sosial diberikan kartu. Kartu ini bisa digunakan untuk membeli LPG 3 Kg dengan harga subsidi.
"Kalau pakai KTP/KK tapi tetap terbuka subsidinya [tidak menekan penyelewengan]. Kalau dengan kartu dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau Kemensos maka hanya yang berhak beli," paparnya.
Sementara bagi masyarakat yang tidak terdaftar masih bisa beli LPG 3 Kg namun dengan harga keekonomian. Menurutnya ini lebih efektif daripada di data menggunakan KTP/KK dan berlakunya masih tahun depan.
BACA JUGA : Pembeli di Pangkalan LPG 3 KG Ada yang PNS, Data Tidak Bisa Diinput
"Ini pembengkakan subsidi sudah semakin besar. Saya kira [subsidi tertutup]. Kalau terbuka jadinya seperti sekarang, subsidi membengkak karena salah sasaran. Mestinya konsumen beli yang 12 Kg, karena terbuka maka bebas beli yang 3 Kg," sesalnya.
Subsidi terbuka membuat permintaan pada LPG 3 Kg tinggi, tak jarang kondisi ini berdampak pada terjadinya kelangkaan. Sebab kuotanya tetap, tapi permintaan naik. Selain itu juga menyebabkan harga naik sehingga menjadi beban masyarakat miskin.
"Melalui pembatasan dengan kartu, efektif, akan menurun [konsumsi LPG 3 Kg]. Justru yang naik LPG 5 Kg dan 12 Kg. Gak perlu didata lagi ini gak efektif dan buang-buang waktu saja."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan digitalisasi DIY harus memudahkan masyarakat dan memperkuat layanan publik yang inklusif.
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.